Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Medina Zein, Berawal Jual Beli Tas "Branded" hingga Dijemput Paksa...

Kompas.com - 08/07/2022, 09:18 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menjemput paksa pengusaha sekaligus selebgram Medina Zein pada Kamis (7/7/2022).

Dia dijemput paksa dalam rangka pelimpahan berkas perkara tahap dua dalam kasus pencemaran nama baik.

Perkara tersebut dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pantauan Kompas.com, Medina Zein tiba di Mapolda Metro Jaya pada Kamis Sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Sambil didampingi penyidik, selebgram itu turun dari mobil mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah.

Baca juga: Pakai Rompi Tahanan Kejaksaan, Selebgram Medina Zein Tiba di Rutan Polda Metro Jaya

Tak ada pernyataan apa pun yang disampaikan oleh Medina Zein ketika tiba di Mapolda Metro Jaya. Dia hanya tertunduk sambil berjalan menuju ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Medina Zein sebelumnya terlebih dahulu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk periksa kesehatan, kemudian dilanjutkan giat tahap dua pelimpahan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jaksel," ujar Zulpan melalui pesan singkat, Kamis.

Terjerat dua kasus pencemaran nama baik

Menurut Zulpan, penyidik sudah merampungkan penyidikan dua kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh tersangka Medina Zein.

Kasus pertama terkait dugaan pencemaran terhadap seorang selebgram bernama Marissya Icha.

Sementara itu, kasus kedua dilakukan kepada Uci Flowdea, seorang pengusaha yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya.

Baca juga: Polda Metro Jemput Paksa Selebgram Medina Zein, Tersangka Kasus Pencemaran Nama Marissya Icha

"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah dalam kasus laporan korban Marissya Icha," kata Zulpan.

"Sekaligus juga hari ini akan dilakukan pelimpahan tahap dua kasus Medina Zein dalam perkaranya yang lain. Korban atas nama Uci Flowdea terkait pidana pencemaran nama baik," sambung dia.

Dalam tahapan tersebut, kata Zulpan, tersangka dan barang bukti dalam dugaan kasus pencemaran nama baik itu akan diserahkan dan menjadi tanggung jawab kejaksaan.

Berawal masalah jual beli tas dengan pelapor

Untuk diketahui, dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Medina Zein berawal dari permasalahan jual beli tas dengan para pelapor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com