Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Medina Zein, Berawal Jual Beli Tas "Branded" hingga Dijemput Paksa...

Kompas.com - 08/07/2022, 09:18 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menjemput paksa pengusaha sekaligus selebgram Medina Zein pada Kamis (7/7/2022).

Dia dijemput paksa dalam rangka pelimpahan berkas perkara tahap dua dalam kasus pencemaran nama baik.

Perkara tersebut dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pantauan Kompas.com, Medina Zein tiba di Mapolda Metro Jaya pada Kamis Sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Sambil didampingi penyidik, selebgram itu turun dari mobil mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah.

Baca juga: Pakai Rompi Tahanan Kejaksaan, Selebgram Medina Zein Tiba di Rutan Polda Metro Jaya

Tak ada pernyataan apa pun yang disampaikan oleh Medina Zein ketika tiba di Mapolda Metro Jaya. Dia hanya tertunduk sambil berjalan menuju ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Medina Zein sebelumnya terlebih dahulu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk periksa kesehatan, kemudian dilanjutkan giat tahap dua pelimpahan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jaksel," ujar Zulpan melalui pesan singkat, Kamis.

Terjerat dua kasus pencemaran nama baik

Menurut Zulpan, penyidik sudah merampungkan penyidikan dua kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh tersangka Medina Zein.

Kasus pertama terkait dugaan pencemaran terhadap seorang selebgram bernama Marissya Icha.

Sementara itu, kasus kedua dilakukan kepada Uci Flowdea, seorang pengusaha yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya.

Baca juga: Polda Metro Jemput Paksa Selebgram Medina Zein, Tersangka Kasus Pencemaran Nama Marissya Icha

"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah dalam kasus laporan korban Marissya Icha," kata Zulpan.

"Sekaligus juga hari ini akan dilakukan pelimpahan tahap dua kasus Medina Zein dalam perkaranya yang lain. Korban atas nama Uci Flowdea terkait pidana pencemaran nama baik," sambung dia.

Dalam tahapan tersebut, kata Zulpan, tersangka dan barang bukti dalam dugaan kasus pencemaran nama baik itu akan diserahkan dan menjadi tanggung jawab kejaksaan.

Berawal masalah jual beli tas dengan pelapor

Untuk diketahui, dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Medina Zein berawal dari permasalahan jual beli tas dengan para pelapor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tetangga Sempat Cium Bau Bensin Sebelum Kebakaran Rumah di Pulogadung

Tetangga Sempat Cium Bau Bensin Sebelum Kebakaran Rumah di Pulogadung

Megapolitan
Momen Mencekam Saat Pasar Lama Tangerang Terbakar Hebat, Si Jago Merah Muncul Saat Sedang Ramai Pengunjung

Momen Mencekam Saat Pasar Lama Tangerang Terbakar Hebat, Si Jago Merah Muncul Saat Sedang Ramai Pengunjung

Megapolitan
Usai Kaesang Jadi Kader, DPD PSI Depok Sebut Ada Kejutan Lebih Besar Lagi

Usai Kaesang Jadi Kader, DPD PSI Depok Sebut Ada Kejutan Lebih Besar Lagi

Megapolitan
Siasat Muncikari Jerat Anak di Bawah Umur ke dalam Prostitusi 'Online', Berawal dari Masuk ke Jaringan Pergaulan

Siasat Muncikari Jerat Anak di Bawah Umur ke dalam Prostitusi "Online", Berawal dari Masuk ke Jaringan Pergaulan

Megapolitan
Kaesang Merapat, DPD PSI Berharap Wacana 'Nyalon' Wali Kota Depok Jadi Kenyataan

Kaesang Merapat, DPD PSI Berharap Wacana "Nyalon" Wali Kota Depok Jadi Kenyataan

Megapolitan
Hendak Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diciduk Polisi di Pasar Minggu

Hendak Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diciduk Polisi di Pasar Minggu

Megapolitan
Kebakaran di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Bukan di Area yang Ramai PKL

Kebakaran di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Bukan di Area yang Ramai PKL

Megapolitan
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Megapolitan
Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan 'Debt Collector' Saat Suami di Luar Kota

Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan "Debt Collector" Saat Suami di Luar Kota

Megapolitan
Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Megapolitan
'Debt Collector' di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

"Debt Collector" di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

Megapolitan
Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, 'Debt Collector' Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, "Debt Collector" Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Megapolitan
Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Megapolitan
Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya

Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com