Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Medina Zein, Berawal Jual Beli Tas "Branded" hingga Dijemput Paksa...

Kompas.com - 08/07/2022, 09:18 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Selebgram Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 13 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Laporan ini berawal ketika Medina Zein diduga menjual tas bermerek tapi palsu kepada sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marissya Icha.

Merasa tas tersebut tidak orisinal, Marissya Icha meminta Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer.

Namun, Marissya Icha justru mengaku mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.

Baca juga: Penyidikan Selesai, Polda Metro Limpahan 2 Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Medina Zein ke Kejaksaan

Dalam laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kisruh tas branded palsu yang dituduhkan kepada Medina Zein pun semakin panjang.

Setelah Marrisya Icha, giliran Uci Flowdea yang melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2021.

"Pemicunya soal penjualan tas, akhirnya dia mengancam ke saya dan saya merasa terancam. Makanya saya hari ini bikin laporan ke Polda Metro," kata Uci di Mapolda Metro Jaya saat itu.

Dalam laporan Uci, Medina Zein dijerat dengan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP.

Medina Zein jadi tersangka

Penyidik Polda Metro Jaya pun melakukan serangkaian penyelidikan terhadap dua laporan yang menjerat nama Medina Zein.

Dari situ, Zulpan menyebutkan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Marrisya Icha dinaikkan ke tahap penyidikan. Medina Zein selaku terlapor pun ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditersangkakan. Jadi sudah ditetapkan dan sudah diperiksa," ujar Zulpan pada 17 Januari 2022.

Meski begitu, penyidik saat itu tidak menahan Medina Zein. Salah satu alasannya karena selebgram tersebut dianggap kooperatif selama proses pemeriksaan.

Baca juga: Medina Zein Dijemput Paksa, Lukman Azhari Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

Selain itu, lanjut Zulpan, Medina juga diyakini tidak akan melarikan diri dan menghilangkan alat bukti dugaan kasus pencemaran nama baik Marissya Icha.

"Ya kan ini ancaman hukumannya, kemudian juga dia juga kooperatif, tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya. Sesuai ketentuan dalam KUHAP kan gitu," kata Zulpan.

Sementara itu, kepolisian belum pernah memberikan informasi terbaru terkait perkembangan penyelidikan laporan Uci Flowdea terhadap Medina Zein.

Sampai akhirnya Zulpan mengungkapkan bahwa saat ini kasus pencemaran nama baik Uci Flowdea sudah selesai disidik.

Berkas perkaranya pun sudah dilimpahkan ke kejaksaan bersamaan dengan kasus yang dilaporkan Marrisya Icha.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

 Manuver PSI Gaet Kaesang Dianggap Aji Mumpung, Manfaatkan “Privilege” Anak Presiden

Manuver PSI Gaet Kaesang Dianggap Aji Mumpung, Manfaatkan “Privilege” Anak Presiden

Megapolitan
Kegiatan Prostitusi Anak di Jakarta Tetap Muncul Meski Terus Diberantas

Kegiatan Prostitusi Anak di Jakarta Tetap Muncul Meski Terus Diberantas

Megapolitan
13 Pemalak Sopir Truk di Babelan Kerap Minta Uang sampai Rp 10.000, Kini Ditangkap Polisi

13 Pemalak Sopir Truk di Babelan Kerap Minta Uang sampai Rp 10.000, Kini Ditangkap Polisi

Megapolitan
Meski Sudah Mediasi, Belum Ada Kesepakatan Kompensasi Bali Tower untuk Sultan Korban Kabel Optik

Meski Sudah Mediasi, Belum Ada Kesepakatan Kompensasi Bali Tower untuk Sultan Korban Kabel Optik

Megapolitan
Penusuk Pasutri di Gambir Disebut Tukang Kecrek yang Kerap Mangkal di Pelintasan Roxy Mas

Penusuk Pasutri di Gambir Disebut Tukang Kecrek yang Kerap Mangkal di Pelintasan Roxy Mas

Megapolitan
Kelakuan Bejat 'Debt Collector' yang Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan: Iming-iming Kurangi Angsuran Rp 200 Ribu

Kelakuan Bejat "Debt Collector" yang Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan: Iming-iming Kurangi Angsuran Rp 200 Ribu

Megapolitan
Pengendara Sepeda di Jalan Marunda Tewas Ditabrak Motor yang Lawan Arus

Pengendara Sepeda di Jalan Marunda Tewas Ditabrak Motor yang Lawan Arus

Megapolitan
2 Pemeran Film Dewasa Mangkir Lagi, Polisi Akan Kirimkan Surat Panggilan Ulang

2 Pemeran Film Dewasa Mangkir Lagi, Polisi Akan Kirimkan Surat Panggilan Ulang

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Musnahkan KTP DKI yang Lama Saat Warga Ubah ke DKJ

Pemprov DKI Diminta Musnahkan KTP DKI yang Lama Saat Warga Ubah ke DKJ

Megapolitan
Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, 2 Penjambret Ponsel di Tambora Ditangkap

Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, 2 Penjambret Ponsel di Tambora Ditangkap

Megapolitan
Hendak Tagih Utang ke Adik Ipar, Pasutri Ini Malah Ditusuk di Mata dan Dada

Hendak Tagih Utang ke Adik Ipar, Pasutri Ini Malah Ditusuk di Mata dan Dada

Megapolitan
Sedang Melaut, Nelayan Kaget Temukan Sapi Hidup di Tengah Perairan Kali Baru Jakut

Sedang Melaut, Nelayan Kaget Temukan Sapi Hidup di Tengah Perairan Kali Baru Jakut

Megapolitan
Pemprov DKI Berencana Tetapkan Tarif Transjakarta Sesuai Status Ekonomi Penumpang

Pemprov DKI Berencana Tetapkan Tarif Transjakarta Sesuai Status Ekonomi Penumpang

Megapolitan
Tiba di Mapolda Metro, Perempuan Pemeran Film Dewasa Mengaku Siap Diperiksa Polisi

Tiba di Mapolda Metro, Perempuan Pemeran Film Dewasa Mengaku Siap Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Benarkan Adanya Pungli Sopir Truk di Babelan, Pelakunya Sudah Ditangkap

Polisi Benarkan Adanya Pungli Sopir Truk di Babelan, Pelakunya Sudah Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com