JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya disebut hendak menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan kasus pemerkosaan di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Depok, Jumat (8/7/2022) hari ini
Hal itu disampaikan oleh Khoirul, selaku kuasa Hukum Pimpinan Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Ahmad Riyadhul usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
"Setelah pemeriksaan ini, kami ditunggu oleh pihak Polda Metro Jaya di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah," ujar Khoirul kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Diperiksa dalam Kasus Pemerkosaan Santriwati, Pimpinan Pesantren di Depok Diberondong 42 Pertanyaan
Menurut Khoirul, penyidik akan kembali memeriksa tempat kejadian perkara, sekaligus menyita sejumlah alat bukti terkait dugaan pemerkosaan terhadap para santriwati.
"Sebagaimana keterangan dari para penyidik, kalau tidak ada halangan akan dilakukan pemeriksaan tempat dugaan perkara pidana tersebut," kata Khoirul.
"Kalau soal penyitaan Barang bukti yang terkait tindak pidana yang dimaksud, kami belum bisa menyampaikan apa-apa saja yang akan disita," sambung dia.
Kompas.com mencoba mengonfirmasi soal rencana penyitaan barang bukti terkait dugaan pemerkosaan belasan santriwati di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Zulpan belom memberikan tanggapan terkait agenda penyidikan tersebut.
Baca juga: 3 Ustaz Tersangka Kasus Pemerkosaan di Pesantren Depok, Keluar Asrama Sejak 2021
Sebelumnya diberitakan, belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ustaz dan kakak kelasnya.
Kuasa hukum korban, Megawati, mengatakan bahwa terdapat 11 santriwati yang diduga menjadi korban pemerkosaan.
Namun, baru lima orang yang berani melaporkan kejadian tersebut.
"Dari 11 orang yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya lima orang, tapi yang sekarang diperiksa oleh penyidik baru tiga orang," ujar Megawati kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).
Menurut Megawati, pemerkosaan tersebut diduga telah terjadi selama satu tahun terakhir dan baru terungkap pada Juni 2022.
Baca juga: 3 Ustaz dan 1 Santri Senior Tersangka Pemerkosaan di Pondok Pesantren Depok Belum Ditahan
Berdasarkan keterangan para korban, lanjut dia, pelaku pemerkosaan tersebut diduga berjumlah lima orang.
Empat orang di antaranya merupakan pengajar di sana dan satu lainnya adalah kakak kelas korban.
"Sudah ketahuan seminggu yang lalu pada saat anak-anak itu lagi libur (semester). Pelakunya ada lima orang dari pondok pesantren itu," ungkap Megawati.
Kasus pemerkosaan tersebut pun kemudian dilaporkan pada 21 Juni 2022 dan teregistrasi dalam tiga laporan berbeda. Salah satunya di Polda Metro Jaya.
Penyidik Polda Metro Jaya pun kemudian menyelidiki dugaan kasus pemerkosaan belasan santriwati oleh ustaz dan santri laki-laki tersebut.
Baca juga: Kasus Pemerkosaan Santriwati di Beji Depok, Polisi Gali Keterangan 8 Korban yang Belum Lapor
Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap belasan santriwati di pondok pesantren tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menaikan status kasus pencabulan tersebut ke tahap penyidikan.
Dari keempat tersangka itu, tiga di antaranya merupakan ustaz sekaligus pengajar di pondok pesantren tersebut.
Sedangkan satu tersangka lainnya merupakan seorang santri laki-laki senior atau kakak kelas daripada korban.
Namun, polisi belum membeberkan identitas dari para tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.