JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mendatangi beberapa santri sebuah pondok pesantren yatim piatu di Kecamatan Beji, Kota Depok, yang menjadi korban pemerkosaan. Hal ini dilakukan agar polisi bisa memperoleh keterangan dari para korban.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, saat ini baru tiga korban yang melapor dan diperiksa. Sedangkan ada delapan santri perempuan lainnya yang diduga menjadi korban pemerkosaan dan belum melapor.
"Sekarang tim kami ini jemput bola, mendatangi para korban yang lain, karena memang kendalanya para korban ini enggan datang ke kantor polisi untuk melaporkan," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Menurut Zulpan, penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mendatangi kediaman para korban dan meminta keterangan.
Dengan begitu, Zulpan berharap kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh ustaz dan santri senior di pondok pesantren tersebut dapat segera terungkap.
"Kami telah memiliki data 11 orang ini, dan saat ini tim sedang menuju ke tempat mereka untuk mempermudah kami mendapatkan keterangan," ungkap Zulpan.
Dalam kasus kekerasan seksual ini, polisi telah menetapkan empat tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Sudah naik sidik dan empat jadi tersangka," tegas Zulpan.
Dari keempat tersangka tiga di antaranya merupakan ustaz sekaligus pengajar di pondok pesantren tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.