Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati di Pondok Pesantren Depok: 3 Ustaz dan 1 Siswa Jadi Tersangka

Kompas.com - 05/07/2022, 08:06 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kasus pemerkosaan belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, memasuki babak baru.

Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara dan kini menaikkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sejumlah orang pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan belasan santriwati di pondok pesantren tersebut.

"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik. Telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Seorang Polisi Ditemukan Tewas di Kediamannya di Depok

Ustaz dan Santri Laki-Laki Senior Jadi tersangka

Zulpan mengungkapkan, penyidik telah menetapkan empat orang di pesantren tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga kuat telah mencabuli dan menyetubuhi para korban.

"Kan sudah disampaikan tadi, sudah naik sidik dan empat jadi tersangka," tegas Zulpan.

Dari keempat tersangka itu, kata Zulpan sebanyak tiga di antaranya merupakan ustaz sekaligus guru di pondok pesantren tersebut.

Sedangkan satu tersangka lainnya merupakan seorang santri laki-laki senior atau kakak kelas daripada korban.

"Sampai dengan hari ini, tiga orang ustaz atau guru ngaji di Ponpes tersebut (yang ditetapkan tersangka)," kata Zulpan.

"Kemudian satu orang lagi merupakan santri putra senior," sambungnya.

Baca juga: 3 Ustaz dan 1 Santri Senior Tersangka Pemerkosaan di Pondok Pesantren Depok Belum Ditahan

Secara terperinci, Zulpan menyebut bahwa seorang ustaz diduga kuat telah menyetubuhi santriwati di pondok pesantren itu. Sementara dua ustaz lainnya mencabuli para korban.

Kemudian, seorang santri laki-laki senior diduga kuat mencabuli dan menyetubuhi para santriwati yang merupakan adik kelasnya.

Belum ditahan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya belum melakukan penahanan terhadap keempat orang tersebut.

Zulpan mengatakan, hal tersebut karena penyidik baru saja menaikan kasus tersebut ke penyidikan dan menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

"Ya tentu nanti arahnya ke sana (penahanan). Tetapi, tahapannya kan harus dilalui, yang saat ini memang belum bisa saya sampaikan karena masih berproses," kata Zulpan.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Masih Minimnya Perubahan KTP Warga Terdampak Perubahan Jalan hingga Polda Metro Bangun Ring Tinju

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com