JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji, Depok.
Dari keempat tersangka itu, tiga di antaranya merupakan ustaz sekaligus pengajar di pesantren itu. Sedangkan satu orang lain adalah santri laki-laki senior.
Terkait kejadian itu, Pemimpin Yayasan Pondok Pesantren tersebut, Ahmad Riyadh Muchtar angkat bicara dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).
Menurut Riyadh, ketiga ustaz dari pondok pesantren itu merupakan tenaga pengajar honorer yang sejak tahun 2021 sudah keluar di asrama pesantren.
"Pertama, inisial I. Dia adalah guru honorer yang telah tinggal di luar asrama sejak 7 Januari 2021. Kemudian D keluar pesantren sejak 26 April 2021," ujar Riyadh.
Sementara satu ustaz lain berinisial R yang juga sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan itu disebut telah meninggalkan asrama pesantren sejak 26 Desember 2021.
"Sementara ada satu santri kakak kelas yang berinisial P yang menjadi terlapor dalam pelaporan kasus itu," ucap Riyadh.
Baca juga: 3 Ustaz dan 1 Santri Senior Tersangka Pemerkosaan di Pondok Pesantren Depok Belum Ditahan
Meski ketiga ustaz merupakan bagian dari pesantren itu, namun Riyadh memastikan tetap mendukung polisi dalam mengusut dugaan kasus pemerkosaan itu.
"Kami harapkan seluruh masyarakat khusus kepada para wali santri dan calon wali santri mari sama-sama mengawal proses hukum yang sedang berlangsung. Kita harapkan proses hukum ini terang benderang," ucap Riyadh.
Sebelumnya diberitakan, belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ustaz dan kakak kelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.