JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Medina Zein kembali diperiksa oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (11/7/2022).
Pantuan Kompas.com, Medina Zein yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye terlihat dibawa keluar oleh penyidik dari Ruang Tahanan Polda Metro Jaya.
Kedua tangannya tampak diborgol saat berjalan bersama sejumlah penyidik di kanan dan kirinya, serta suaminya, Lukman Azhari.
Baca juga: Polda Metro Pastikan Medina Zein Sehat dan Tak Dapat Perlakuan Khusus di Tahanan
Tak banyak pernyataan yang disampaikan Medina Zein saat berjalan ke ruang pemeriksaan.
Dia hanya meminta maaf sekaligus memohon doa agar kasus yang menjeratnya cepat selesai.
"Selamat Idul Adha semuanya. Maaf kalau ada salah semuanya. Doain ya semuanya mudah-mudahan semua cepat selesai," kata Medina Zein sambil tertunduk, Senin (11/7/2022).
Setelah itu, Medina Zein dan rombongan penyidik langsung bergegas masuk ke ruang pemeriksaan.
Sebagai informasi, Medina resmi menjadi tahanan kejaksaan dan dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Kamis (7/7/2022).
Dia ditahan setelah penyidik melimpahkan dua berkas perkara penyidikan kasus pencemaran nama baik dan pengancaman yang dilakukannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dua perkara tersebut terkait pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap selebgram Marissya Icha serta pengusaha Uci Flowdea yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya.
Baca juga: Polisi Todongkan Pistol Saat Ribut dengan Pemotor di Cakung, Berawal Ditodong Pisau Lebih Dulu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik sudah merampungkan penyidikan dua kasus tersebut dan melimpahkan berkas tahap kedua ke kejaksaan.
Pelimpahan dilakukan setelah penyidik menjemput paksa Medina Zein pada Kamis lalu dan membawanya ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk pemeriksaan kesehatan.
Dalam tahapan tersebut, tersangka dan barang bukti dalam dugaan kasus pencemaran nama baik itu diserahkan dan menjadi tanggung jawab kejaksaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.