JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewajibkan semua angkot yang ada di Jakarta untuk memisahkan tempat duduk antara laki-laki dan perempuan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan itu rencananya akan diterapkan mulai pekan ini.
"Kami akan mewajibkan dan tentu akan dilakukan pengawasan kepada operasionalnya," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Antisipasi Pelecehan Seksual, Dishub Akan Pisahkan Tempat Duduk Laki-laki dan Perempuan di Angkot
Syafrin mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyusun petunjuk pelaksana (juklak) untuk menerapkan kebijakan tersebut.
Ia menjelaskan, nantinya perempuan yang akan naik angkot diminta untuk duduk di bangku dengan kapasitas empat penumpang.
Sementara itu, penumpang laki-laki nantinya akan duduk di seberangnya, yakni di bangku dengan kapasitas enam orang.
"Di mana penumpang wanita kami harapkan untuk duduk di sisi sebelah kiri dan penumpang pria duduk di sisi sebelah kanan," ujar dia.
Baca juga: Pemprov Susun Petunjuk Pelaksanaan Pemisahan Tempat Duduk Laki-laki dan Perempuan di Angkot
Selain itu, lanjut Syafrin, untuk mencegah pelecehan seksual, semua angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dishub sudah tidak menggunakan kaca film, sudah dipasangi kamera CCTV, dan memenuhi standar pelayanan minimal sesuai peraturan gubernur (pergub) untuk mencegah tindak pelecehan seksual.
"Harapannya melalui pemisahan ini, kejadian serupa (pelecehan seksual) tidak terulang," ujar Syafrin.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial AF diduga mengalami pelecehan seksual saat naik angkot M44 dari kawasan Tebet ke arah Kuningan, Jakarta Selatan.
AF diduga dilecehkan oleh penumpang pria di angkot tersebut pada Senin (4/7/2022).
Baca juga: Seorang Perempuan Diduga Alami Pelecehan Seksual Saat Naik Angkot di Tebet, Polisi Selidiki
Video dari hasil rekaman ponsel yang memperlihatkan sosok terduga pelaku pelecehan seksual terhadap korban itu diunggah di akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam video tersebut terlihat terduga pelaku mengenakan jaket dan membawa ransel yang diletakkan di bagian depan menutupi tubuhnya.
Berdasarkan keterangan video yang diunggah di akun tersebut, korban mengaku diraba di bagian dada oleh pelaku yang duduk di sebelahnya. Aksi itu ditutupi oleh tas yang dipangku pelaku.
Korban menyadarinya dan langsung menepis tangan terduga pelaku. Korban lalu pindah tempat duduk dan merekam sosok terduga pelaku sambil menangis.
Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.