Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Susun Keputusan Gubernur soal Tarif Integrasi Rp 10.000 untuk Transjakarta, MRT, dan LRT

Kompas.com - 12/07/2022, 12:45 WIB
Sania Mashabi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah menyusun keputusan gubernur terkait tarif integrasi tiga moda transportasi, yakni LRT, MRT, dan transjakarta.

"Saat ini untuk tarif terintegrasi, paket tarif integrasi Jaklingko sedang dalam proses penyusunan keputusan gubernur," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Senin (11/7/2022).

"Dan paralel dengan itu juga sedang difinalisasi integrasi di tiga moda, yaitu LRT, MRT, dan transjakarta," lanjut dia.

Syafrin mengatakan, saat ini pihaknya sedang menginventarisasi seluruh armada transjakarta, termasuk non-BRT, yang nantinya dapat menyentuh layanan MRT dan LRT.

Baca juga: Viral Keluhan Warganet soal Penonton Bawa Anak, Ini Kata Asosiasi Pengusaha Bioskop

Ia berharap tarif intergasi ini bisa segera diluncurkan dalam waktu dekat.

"Dan setelah itu kita harapkan di bulan Agustus sudah bisa diluncurkan, dan bisa dirasakan oleh masyarakat manfaat dari paket tarif integrasi Jaklingko," ucap Syafrin.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya menyetujui usulan tarif integrasi Rp 10.000 yang diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Komisi B yang dimandatkan untuk memberikan rekomendasi tarif integrasi mengeluarkan keputusan untuk menyetujui usulan tarif tersebut.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Jabodetabek 12 Juli 2022

"Komisi B menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi antara BRT, LRT, dan MRT Jakarta yang pada ujungnya nanti akan mendorong masyarakat untuk menggunakan moda transportasi massal," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail saat memimpin rapat, Selasa (7/6/2022).

Menurut Ismail, Komisi B mengingatkan tarif integrasi tak boleh lebih besar dari Rp 10.000. Hal itu karena dana yang digunakan berasal dari dana Public Service Obligation (PSO).

Komisi B juga meminta agar kebijakan tarif integrasi bisa dievaluasi setiap enam bulan selama satu tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com