"Saat ini untuk tarif terintegrasi, paket tarif integrasi Jaklingko sedang dalam proses penyusunan keputusan gubernur," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Senin (11/7/2022).
"Dan paralel dengan itu juga sedang difinalisasi integrasi di tiga moda, yaitu LRT, MRT, dan transjakarta," lanjut dia.
Syafrin mengatakan, saat ini pihaknya sedang menginventarisasi seluruh armada transjakarta, termasuk non-BRT, yang nantinya dapat menyentuh layanan MRT dan LRT.
Ia berharap tarif intergasi ini bisa segera diluncurkan dalam waktu dekat.
"Dan setelah itu kita harapkan di bulan Agustus sudah bisa diluncurkan, dan bisa dirasakan oleh masyarakat manfaat dari paket tarif integrasi Jaklingko," ucap Syafrin.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya menyetujui usulan tarif integrasi Rp 10.000 yang diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Komisi B yang dimandatkan untuk memberikan rekomendasi tarif integrasi mengeluarkan keputusan untuk menyetujui usulan tarif tersebut.
"Komisi B menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi antara BRT, LRT, dan MRT Jakarta yang pada ujungnya nanti akan mendorong masyarakat untuk menggunakan moda transportasi massal," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail saat memimpin rapat, Selasa (7/6/2022).
Menurut Ismail, Komisi B mengingatkan tarif integrasi tak boleh lebih besar dari Rp 10.000. Hal itu karena dana yang digunakan berasal dari dana Public Service Obligation (PSO).
Komisi B juga meminta agar kebijakan tarif integrasi bisa dievaluasi setiap enam bulan selama satu tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/12/12451911/pemprov-dki-susun-keputusan-gubernur-soal-tarif-integrasi-rp-10000-untuk