Beberapa hari kemudian, yakni pada Sabtu (11/6/2022), korban Rudi dan istrinya tanpa sengaja bertemu dengan Iko Uwais saat melintas di depan rumahnya.
Korban yang menyadari keberadaan Iko Uwais pun turun dari kendaraannya. Setelah itu, keduanya terlibat adu mulut hingga berujung pemukulan.
Penyidik Polres Metro Bekasi Kota pun melakukan serangkaian penyelidikan dan resmi menaikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Hal itu dilakukan setelah penyidik menemukan ada unsur tindak pidana di dalam kasus pemukulan yang diduga dilakukan Iko Uwais.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki megatakan, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan ahli, termasuk istri Iko Uwais, yakni Audy Item.
Nantinya, setelah gelar perkara dilakukan, polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemukulan tersebut.
"Saksi sudah diperiksa semua, ahli sudah diperiksa, hasil visum sudah ada, tinggal nanti digelarkan dalam proses penyidikan," pungkas Hengki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.