Peristiwa ini terjadi di kediaman sang istri Kampung Jagawana, RT004 RW007, Desa Sukarukun, Sukatani, Bekasi.
Kenzi yang sudah menyiapkan air keras di dalam kemasan botol masuk ke dalam rumah, menyiram istri, anak dan ibu mertuanya yang tengah terlelap.
Ketiga korban pun menderita luka bakar akibat siraman air keras itu.
Usai penyiraman air keras itu, Kenzi melarikan diri. Ia sempat buron dan berpindah-pindah tempat persembunyian.
Polres Metro Bekasi belakangan telah meringkus Kenzi, setelah hampir kurang lebih tiga minggu dari kejadian penyiraman air keras.
Saat diperiksa di Mapolres Metro Bekasi, Kenzi mengaku nekat melakukan penyiraman air keras itu karena sakit hati istrinya terus minta diceraikan.
Kekecewaan Kenzi kian membuncah tatkala sang istri sempat kepergok jalan dengan pria lain hingga larut malam.
Baca juga: Motif Suami di Bekasi Siram Istri, Mertua, dan Anak dengan Air Keras, Tak Terima Diminta Cerai
Kepada penyidik, Kenzi juga mengaku tidak mengetahui bahwa sang anak yang masih bayi turut menjadi korban penyiraman.
Ia berdalih tidak mengetahui di dalam kamar itu terdapat putrinya sendiri.
"Ya itu, saya ngeliatnya cuma ada dua orang yang lagi tidur," kata Kenzi.
Kenzi dikenakan pasal berlapis tentang perlindungan anak, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) serta pasal penganiayaan 355 KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Mata Tak Bisa Menutup Saat Tidur, Kondisi Pilu Balita di Bekasi yang Disiram Air Keras oleh Ayahnya"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.