Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI Akan Perbanyak Pemasangan Stiker Informasi Nomor Darurat Pengaduan Pelecehan Seksual di Angkutan Umum

Kompas.com - 13/07/2022, 16:59 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memperbanyak pemasangan stiker informasi nomor darurat pengaduan pelecehan seksual.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, nomor aduan yang ditentukan adalah 112 dan stikernya akan diletakkan di tempat yang terlihat jelas oleh seluruh penumpang.

"Mewajibkan setiap angkot atau transportasi publik memasang stiker informasi nomor darurat pengaduan pelecehan seksual dengan nomor aduan yaitu 112 di tempat yang terlihat jelas oleh seluruh penumpang," kata Syafrin pada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Cegah Pelecehan Seksual, Dishub DKI Akan Buat Regulasi untuk Angkot dan Transportasi Publi

Syafrin menuturkan, aturan itu akan dimasuk dalam regulasi angkot dan transportasi lainnya yang sedang disusun.

Ia menjelaskan, dalam menangani serta mencegah kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memang telah membentuk Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos sapa) di moda transportasi yang dilengkapi dengan nomor aduan 112.

Petugas penanganan kasus tersebut juga sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait pelecehan seksual.

"Fasilitas Pos Sapa tersebut sudah terdapat di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT," ujar dia.

Syafrin mengatakan, direncanakan ke depannya Pos Sapa akan terus ditambahkan dan menjangkau layanan angkot.

Baca juga: Batalkan Pemisahan Tempat Duduk, Pemprov DKI Wajibkan Angkot Pasang Stiker Nomor Aduan

Selain itu, pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam Program Jaklingko juga sudah dilakukan pendidikan dan pelatihan yang di dalamnya memuat kurikulum layanan prima.

Termasuk penanganan atau cara bertindak dalam menghadapi keadaan darurat melalui program Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum.

"Pemasangan CCTV diberbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum juga sedang dilakukan, untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi gangguan tersebut," kata Syafrin.

Melalui Jaklingko, sistem ticketing terintegrasi akan melakukan penerapan konsep face recognition yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak.

"Oleh sebab itu, saat ini Dishub DKI Jakarta akan membuat regulasi komprehensif untuk angkot dan transportasi publik di Jakarta," ucap dia.

Baca juga: Dishub DKI Batalkan Rencana Pemisahan Tempat Duduk di Angkot

Berikut regulasi yang akan dibuat:

1. Mengoptimalkan POS SAPA yang sudah ada di DKI Jakarta serta menambah ketersediaannya sehingga menjangkau layanan Angkot.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com