Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat BPN Wilayah Jakarta Tersangka Mafia Tanah Akan Dijerat UU Tipikor

Kompas.com - 14/07/2022, 13:25 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal menjerat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menjadi tersangka kasus mafia tanah dengan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan penyidik dari Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

"Kami akan sidik dengan UU Tipikor bagi penyelenggara negara yang terlibat kasus mafia tanah ini," ujar Hengki dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Penangkapan Besar-besaran Mafia Tanah di Jakarta dan Bekasi: 27 Orang Jadi Tersangka, 4 di Antaranya Pejabat BPN

Menurut Hengki, kerja sama untuk menyidik para pejabat BPN nakal dilakukan atas arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Bahkan, kata Hengki, Fadil memerintahkan untuk membentuk tim khusus guna mengungkap kasus mafia tanah di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Sesuai dengan arahan Kapolda, akan dibentuk tim khusus untuk disidik terkait dengan tipikornya juga," kata Hengki.

Sementara ini, Hengki menyebutkan bahwa empat pejabat BPN yang ditetapkan tersangka dijerat dengan Pasal 167, Pasal 263, dan Pasal 266 KUHP, juncto Pasal 55 KUHP.

Baca juga: Polisi Geledah Kantor BPN Jaksel Terkait 4 Pejabat Ditangkap dalam Kasus Mafia Tanah

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat orang pejabat BPN wilayah Jakarta dan Bekasi terkait kasus mafia tanah.

Dua di antaranya berinisial PS dan MB, pejabat di kantor wilayah BPN Jakarta Utara. Sebelumnya, pelaku juga pernah bertugas di kantor wilayah BPN Jakarta Selatan.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Menurut Hengki, pelaku berinisial PS ditangkap pada Selasa (12/7/2022) malam di Depok, Jawa Barat, sedangkan BM ditangkap di wilayah Jakarta Utara.

Baca juga: Polisi Sebut Pejabat BPN di Jakarta Disuap untuk Terbitkan Sertifikat yang Seharusnya Milik Pemohon PTSL

Secara terpisah, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, PS merupakan Koordinator Substansi Penataan Pertanahan Kantor Wilayah BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.

"Tapi saat tindak pidana terjadi, beliau menjabat sebagai Ketua Tim Ajudikasi PTSL pada Kantor BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan," ujar Petrus.

Sementara itu, BM saat ini menjabat sebagai Ketua PTSL Kantor BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.

Para pejabat itu diduga bekerja sama dengan para mafia tanah dan menyalahgunakan wewenangnya untuk menerbitkan sertifikat tanah tertentu.

Baca juga: Salah Satu Pejabat BPN yang Ditangkap Terima Ratusan Juta Rupiah Terkait Program Sertifikat Gratis PTSL

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Petrus, PS dan BM diduga terlibat dalam kasus penerbitan sertifikat hak milik (SHM) terkait program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Para pejabat BPN itu diduga menerima sejumlah uang untuk menerbitkan SHM yang seharusnya menjadi hak pemohon program PTSL.

"Oknum BPN diduga menerima sejumlah dana dari pemohon hak untuk menerbitkan sertifikat, yang mana sertifikat yang digunakan adalah sertifikat yang termasuk dalam program ajudikasi PTSL," kata Petrus.

Baca juga: Polda Metro Tangkap 4 Pejabat BPN Wilayah Jakarta dan Bekasi Terkait Kasus Mafia Tanah

Sertifikat baru tersebut diterbitkan menggunakan dokumen atau warkah yang tidak sesuai dan diduga palsu.

Dengan begitu, sertifikat yang seharusnya menjadi hak pemohon program PTSL beralih kepemilikan menjadi milik pemberi dana kepada PS.

"Para oknum BPN yang terdiri dari pegawai tidak tetap dan ASN menerima uang dari pendana/pemohon, sehingga oknum BPN melakukan perbuatan yang merugikan orang lain," kata Petrus.

"Yang mana tanah yang dimohonkan pendana adalah merupakan milik orang lain (pemohon program PTSL)," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com