Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggahan Viral Protes Pengunjung Cinema XXI, Ini Aturan Umum yang Wajib Diketahui saat Menonton Bioskop

Kompas.com - 17/07/2022, 11:58 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Unggahan soal protes pengunjung Cinema XXI atas penonton yang membawa anak ke bioskop viral di media sosial. Unggahan tersebut diunggah melalui laman pribadi Facebooknya pada Sabtu (9/7/2022).

Dalam unggahannya, pengunggah melakukan bentuk protes dengan membawa makanan dari luar ke dalam bioskop secara sengaja.

Pengunjung tersebut mengaku merasa kecewa terhadap pengelola bioskop Cinema XXI yang tidak tegas kepada pengunjung yang membawa anak-anak di bawah umur saat menonton film.

Sebab, keberadaan anak-anak di bawah umur hingga bayi yang dibawa ke bioskop itu kerap menimbulkan keramaian yang mengurangi kenikmatan menonton film. Lantas, bagaimana ketentuan menonton di bioskop?

Baca juga: Dianggap Tak Tegas soal Kategori Usia Penonton, Ini Tanggapan Cinema XXI

Dari berbagai sumber, Kompas.com merangkum aturan umum yang berlaku di sejumlah bioskop Indonesia.

Aturan Umun Menonton Bioskop yang Wajib Diketahui:

Cek Peduli Lindungi
Hingga kini pandemi COVID-19 masih terjadi. Pengunjung diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung yang berkategori hijau yang bisa menonton bioskop.

Datang Tepat Waktu
Datang ke tempat pemutaran film dengan tepat waktu merupakan bentuk kesopanan yang sebaiknya dilakukan pengunjung. Dengan datang tepat waktu, pengunjung tidak akan menganggu orang lain yang sudah mulai menonton.

Simpan Smartphone
Simpanlah smartphone saat film sudah dimulai. Jangan memainkan smartphone di tengah-tengah film karena cahaya dari layar smartphone bisa mengganggu penonton lainnya.

Jika ada hal penting, pengunjung sebisa mungkin menutupi cahaya layar smartphone agar tidak mengganggu penonton lainnya. Jangan lupa untuk mengaktifkan mode silent pada smartphone-mu.

Baca juga: Unggahan Viral Protes Pengunjung Cinema XXI soal Penonton yang Bawa Anak ke Bioskop, Ini Respons Pengelola

Membuang Sampah Snack Usai Menonton
Sisa sampah makanan dan minuman harus dibuang selesai menonton pada tempatnya.

Saat ini bioskop sudah menerapkan sistem self service, di mana penonton harus membuang sampah sendiri pada tempat yang telah disediakan oleh petugas di depan pintu keluar. Dengan demikian, waktu tayang film berikutnya bisa lebih efektif.

Tonton Film Sesuai Usia
Aturan menonton film sesuai kategori usia merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Jangan sampai pengunjung membawa anak kecil menonton di bioskop dengan kategori usia yang tidak sesuai. Hal tersebut akan membuat pengunjung, anak-anak kecil, dan penonton lain di bioskop merasa tidak nyaman.

Dilarang Merekam Cuplikan Film
Sebelum film dimulai, biasanya pihak bioskop akan memberikan tayangan seputar larangan merekam cuplikan film menggunakan barang apapun. Tindakan ini juga setara dengan pembajakan film dan akan dikenakan pasal yang berlaku.

Jangan Mengobrol dengan Suara Keras
Usahakan tidak mengobrol dengan penonton lain saat film dimulai. Berdiskusi mengenai jalannya film tentu akan mengganggu penonton di dalam bioskop. Jika ingin berbicara, berbicaralah selembut mungkin agar tak mengganggu penonton lain.

Baca juga: Viral Keluhan Warganet soal Penonton Bawa Anak ke Bioskop, Ini Kata Asosiasi

Dilarang Membawa Makanan dan Minuman dari Luar
Sebagian besar bioskop melarang penonton masuk dengan membawa makanan dan minuman dari luar. Hanya makanan dan minuman yang dibeli dari gerai di dalam area bioskop yang bisa dibawa ke dalam teater.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com