DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengimbau kepada orangtua untuk dapat mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah.
Imbauan itu tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 800/2046/BKPSDM Tentang Hari Pertama Masuk Sekolah yang diterbitkan pada 15 Juli 2022.
Idris menyebutkan, dikeluarkannya SE tersebut seiiring dimulainya tahun ajaran baru 2022/2023, sekaligus dalam mendukung implementasi Kota Layak Anak di Depok.
Baca juga: Vaksin Booster jadi Syarat Masuk Ruang Publik, Wagub DKI Minta Diterapkan di Semua Tempat di Jakarta
Selain itu, Idris juga meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat mengantarkan anaknya yang bersekolah di PAUD/TK, Sekolah Dasar (SD) dan kelas 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP) berangkat ke sekolah pada Senin (18/7/2022).
Berdasarkan SE tersebut, ASN diberikan batas waktu hingga pukul 10.00 WIB, untuk mendampingin anaknya yang bersekolah.
Kemudian, para ASN di Kota Depok bisa kembali ke kantor dan bekerja seperti biasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.