Kemudian AN di bawa ke Polsek Pamulang untuk di mintai keterangan.
Setelah dimintai keterangan, akhirnya AN mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama dengan RM (32), AD (32), CP (40) dan SD (40).
Selanjutnya AN memberitahukan tempat persembunyian para tersangka lainnya di daerah Ciampea Ilir, Desa, Tegal Waru, Ciampea, Bogor, Jawa Barat.
"Kemudian anggota Polsek Pamulang langsung melakukan penangkapan di daerah Ciampea Bogor. Dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka terdapat barang bukti berupa satu Airsoft Gun, tiga unit sepeda motor, 11 anak kunci leter T, 1 buah kunci leter T , dan satu buah obeng," ungkap Sarly.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pamulang sebanyak enam kali.
Baca juga: Perempuan yang Tewas dengan Luka Cekik di Kamar Kos Duren Sawit Diduga Korban Pembunuhan
Awalnya keempat tersangka AN, RM, AD, dan CP berangkat dari kontrakan AD yang berada di daerah Pondok Benda, Pamulang, Tangsel sekitar pukul 02.00 WIB.
Dengan menggunakan dua sepeda motor, AN berboncengan dengan AD, RM berboncengan dengan CP. Para tersangka mencari sasaran sepeda motor yang parkir sembarangan dan khususnya kontrakan yang tidak ada penjaganya.
Peran tersangka AD dan CP adalah eksekutor atau mengambil sepeda motor. Sedangkan AN dan RM berperan mengawasi di sekitar TKP sambil duduk di atas motor.
"Tersangka SD adalah sebagai pembeli sepeda motor dari hasil melakukan pencurian oleh keempat tersangka tersebut," pungkas Sarly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.