Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
PSC rute domestik menjadi Rp 152.000, dari sebelumnya Rp 118.182 sejak 2016.
PSC rute internasional menjadi Rp 240.000, dari sebelumnya Rp 209.091 sejak 2018.
Bandara Fatmawati Soekarno
PSC rute domestik menjadi Rp 60.000, dari sebelumnya Rp 45.455 sejak 2020.
"PSC menjadi komponen atau bagian kecil dari tiket pesawat. Ketika penumpang pesawat membeli tiket, maka itu sudah termasuk PSC sehingga tidak perlu membayarkannya lagi di bandara. Akan tetapi, seluruh tarif PJP2U atau PSC yang dicantumkan belum termasuk PPN," jelas Akbar.
Ia menjelaskan, seiring penyesuaian tarif juga dilakukan peningkatan fasilitas dan layanan di seluruh bandara yang dikelola.
Pengembangan yang dilakukan di bandara AP II, antara lain yaitu melakukan revitalisasi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dengan meningkatkan kapasitas dari 9 juta penumpang per tahun menjadi 18 juta penumpang per tahun.
"Peningkatan kapasitas ini diikuti dengan peningkatan fasilitas dan layanan guna kenyamanan penumpang pesawat, seperti Virtual Customer Assistant (VICA), modernisasi atau peremajaan sejumlah fasilitas penunjang layanan kepada penumpang seperti misalnya penggantian garbarata, dibukanya fasilitas umum seperti kidzone dan rest area, serta renovasi fasilitas umum dan fasilitas ibadah," kata Akbar.
Selain itu, dilakukan pengembangan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sebagai terminal terluas di Indonesia berkapasitas 25 juta penumpang per tahun yang dilengkapi fasillitas modern dan penggunan teknologi terkini.
"Terminal 1, 2 dan 3 serta stasiun kereta bandara terintegrasi dengan baik melalui kereta layang (Skytrain) yang merupakan moda berbasis rel guna mempermudah mobilitas orang," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.