Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nirina Zubir Optimistis Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Keluarganya Bakal Terungkap

Kompas.com - 19/07/2022, 15:36 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus mafia tanah yang dialami keluarga artis Nirina Zubir telah bergulir selama dua bulan. Nirina mengaku optimistis kasus yang merugikan keluarganya hingga Rp 17 miliar itu bakal terungkap.

"Aku semakin optimistis, karena semakin ke sini atensinya semakin besar, bahkan dari pemerintah sendiri, dari kepolisian juga," kata Nirina, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/7/2022).

"Presiden Jokowi juga sudah kasih instruksi bahwa mafia tanah harus diberantas. Apalagi menteri juga cukup tegas, yang bilang bahwa pegawai pemerintah pun akan dipecat jika terlibat mafia tanah," imbuh Nirina.

Baca juga: Nirina Zubir Minta agar Tersangka Mafia Tanah Keluarganya Dimiskinkan

Nirina menilai, besarnya atensi dari negara dapat meningkatkan kepercayaan korban mafia tanah.

"Masyarakat jadi merasa bahwa atensi ini yang kami butuhkan, perlindungan dari negara. Kami sebagai masyarakat merasa terlindungi. Karena kasus ini dikembangkan terus," ungkap Nirina.

Sementara itu, polisi telah menetapkan tiga tersangka baru dari pengembangan fakta persidangan. Ketiga tersangka tersebut yakni, Moch Syaf Alatas, Ahmad Erlianto Ordiba, dan CITO yang berperan sebagai pemberi dana.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkapkan, pelaku yang terlibat dalam kasus mafia tanah keluarga Nirina juga berkaitan dengan perkara yang menimpa mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Baca juga: Polda Metro Sita Bisnis dan Bekukan Rekening Tersangka Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir

Adapun, sidang lanjutan kasus mafia tanah keluarga Nirina kembali digelar Selasa ini di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Persidangan kali ini beragendakan kesaksian ahli yang diajukan jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Edrianto, serta notaris PPAT Jakarta Barat, yakni Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan.

Penyidik juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina.

Sidang kasus ini mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sejak 17 Mei 2022. Kasus ini bermula ketika mendiang ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki, meminta asisten rumah tangga (ART) Riri Khasmita untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) enam aset pada 2015.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir yang Terus Berkembang, 3 Tersangka Baru dan Kemungkinan Bertambah

 

Aset tersebut berupa dua bidang tanah kosong dan empat bidang tanah berserta bangunan. Kemudian, Riri disebut berniat untuk menguasai semua aset itu menceritakan tujuannya kepada Edrianto.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), mereka bertemu notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Jakarta Barat, Farida, untuk berkonsultasi soal cara mendapatkan uang dari enam sertifikat ini.

Atas petunjuk Farida, enam sertifikat ini diserahkan kepadanya untuk dilakukan penerbitan akta jual beli (AJB) sehingga kepemilikan tanah atas nama Riri Khasmita dan Edrianto. Kemudian, mereka menjual dan menggadaikan sertifikat tanah ke bank.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com