Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Tangkap 5 Pelaku Lain Kasus Rekayasa Perampokan Truk Gula di Tol Cikupa

Kompas.com - 20/07/2022, 13:38 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku lain yang terlibat dalam rekayasa perampokan sopir truk gula di Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Para pelaku merekayasa perampokan tersebut untuk menutupi aksi penggelapan satu unit truk ekspedisi yang mengangkut 25 ton gula pasir.

Kesubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung mengatakan, kelima pelaku tersebut berinisial ABU (54), R (55), H (47), dan IN (55), dan AS (38).

Para pelaku berperan membantu menyusun rencana penggelapan truk bermuatan gula yang dikemudikan oleh tersangka berinisal MI.

"Tersangka MI bekerja sama dengan pelaku lainnya untuk melakukan penggelapan berupa satu unit truk bermuatan 25 ton gula pasir dengan cara berpura-pura dibegal," ujar Agung dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Rizieq Shihab Bebas, Ini Dua Kasus yang Dulu Menjeratnya

Para pelaku juga sudah menyusun rencana untuk pelaporan ke kepolisian terkait aksi perampokan tersebut. Hal itu guna menutupi penggelapan 25 ton gula pasir yang dilakukan.

"Jadi agar terbebas dari tuduhan melakukan penggelapan 1 unit mobil truk dan 25 Ton gula," kata Agung.

Saat ini, kelima pelaku dan juga sopir berinisial MI yang telah ditangkap sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 169 ayat (1) dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, lanjut Agung, penyidik juga masih mengejar enam pelaku lain berinisial IA, IK, M, D, H dan R. Para pelaku berperan menawarkan gula yang hendak digelapkan dan membawa kabur truk bermuatan 25 ton gula tersebut.

Baca juga: Berstatus Tahanan Kota, Rizieq Shihab Apresiasi Istri yang jadi Penjamin Pembebasan Bersyaratnya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membeberkan kronologi pengungkapan rekayasa perampokan yang dilakukan oleh sopir truk pengangkut gula di Tol Cikupa, Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula saat MI yang merupakan sopir truk ekspedisi barang merencanakan penggelapan truk beserta muatannya bersama rekannya, S.

Rencana itu kemudian dieksekusi ketika MI mendapatkan tugas membawa 25 ton gula pasir ke Jakarta Utara menggunakan truk ekspedisi pada 28 Juni 2022.

"Pelaku yang bekerja sebagai sopir truk ekspedisi barang mendapat tugas untuk mengirimkan barang berupa gula pasir sebanyak 25 ton dengan tujuan Cikande-Tanjung Priok," ujar Zulpan dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).

Saat itu, MI berangkat ke Jakarta menggunakan truk ekspedisi melalui Tol Cikupa, Tangerang. Namun, gula yang diantarkan tersebut tidak kunjung sampai ke lokasi pengiriman.

Baca juga: Rizieq Shihab Dipenjara di Rutan Bareskrim, lalu Mengapa Bebas dari Rutan Cipinang?

Pihak pengirim dan penerima lalu mencoba menghubungi MI. Namun, sopir berusia 28 tahun itu tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com