JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku lain yang terlibat dalam rekayasa perampokan sopir truk gula di Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Para pelaku merekayasa perampokan tersebut untuk menutupi aksi penggelapan satu unit truk ekspedisi yang mengangkut 25 ton gula pasir.
Kesubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung mengatakan, kelima pelaku tersebut berinisial ABU (54), R (55), H (47), dan IN (55), dan AS (38).
Para pelaku berperan membantu menyusun rencana penggelapan truk bermuatan gula yang dikemudikan oleh tersangka berinisal MI.
"Tersangka MI bekerja sama dengan pelaku lainnya untuk melakukan penggelapan berupa satu unit truk bermuatan 25 ton gula pasir dengan cara berpura-pura dibegal," ujar Agung dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Rizieq Shihab Bebas, Ini Dua Kasus yang Dulu Menjeratnya
Para pelaku juga sudah menyusun rencana untuk pelaporan ke kepolisian terkait aksi perampokan tersebut. Hal itu guna menutupi penggelapan 25 ton gula pasir yang dilakukan.
"Jadi agar terbebas dari tuduhan melakukan penggelapan 1 unit mobil truk dan 25 Ton gula," kata Agung.
Saat ini, kelima pelaku dan juga sopir berinisial MI yang telah ditangkap sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 169 ayat (1) dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, lanjut Agung, penyidik juga masih mengejar enam pelaku lain berinisial IA, IK, M, D, H dan R. Para pelaku berperan menawarkan gula yang hendak digelapkan dan membawa kabur truk bermuatan 25 ton gula tersebut.
Baca juga: Berstatus Tahanan Kota, Rizieq Shihab Apresiasi Istri yang jadi Penjamin Pembebasan Bersyaratnya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membeberkan kronologi pengungkapan rekayasa perampokan yang dilakukan oleh sopir truk pengangkut gula di Tol Cikupa, Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula saat MI yang merupakan sopir truk ekspedisi barang merencanakan penggelapan truk beserta muatannya bersama rekannya, S.
Rencana itu kemudian dieksekusi ketika MI mendapatkan tugas membawa 25 ton gula pasir ke Jakarta Utara menggunakan truk ekspedisi pada 28 Juni 2022.
"Pelaku yang bekerja sebagai sopir truk ekspedisi barang mendapat tugas untuk mengirimkan barang berupa gula pasir sebanyak 25 ton dengan tujuan Cikande-Tanjung Priok," ujar Zulpan dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).
Saat itu, MI berangkat ke Jakarta menggunakan truk ekspedisi melalui Tol Cikupa, Tangerang. Namun, gula yang diantarkan tersebut tidak kunjung sampai ke lokasi pengiriman.
Baca juga: Rizieq Shihab Dipenjara di Rutan Bareskrim, lalu Mengapa Bebas dari Rutan Cipinang?
Pihak pengirim dan penerima lalu mencoba menghubungi MI. Namun, sopir berusia 28 tahun itu tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.
Sampai akhirnya beredar informasi bahwa MI ditemukan warga di kawasan Gunung Sindur dalam kondisi tangan dan kaki terikat tali, serta wajah tertutup lakban berwarna coklat.
Kepada warga, MI mengaku dirampok di Tol Cikupa. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, dugaan kasus perampokan terhadap sopir truk yang diikat itu terjadi pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 20.30 WIB di Gerbang Tol Cikupa arah Jakarta.
Setelah diselidiki, penyidik dari Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Metro Jaya justru mendapatkan fakta berbeda dari laporan MI ke Polres Metro Tangerang Kota.
MI yang mengaku dirampok di perjalanan, ternyata menggelapkan truk beserta muatan gula pasir seberat 25 ton yang hendak diantarkannya ke Ibu Kota.
Baca juga: Jalan Panjang Kasus Rizieq Shihab: Divonis 4 Tahun, Dipotong MA, hingga Bebas Bersyarat
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar (AKBP) Handik Suzen mengungkapkan, sopir truk tersebut merekayasa kasus perampokan yang dialaminya.
"Sudah kami lakukan penyelidikan dan olah TKP serta keterangan saksi-saksi bahwa perampokan itu tidak ada alias direkayasa," kata Handik, Rabu (6/7/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Handik, sopir berinisial MI mengakui bahwa dirinya tidak betul-betul dirampok.
MI bersekongkol dengan teman-temannya untuk merekayasa kasus seolah-olah terjadi perampokan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.