Sampai akhirnya beredar informasi bahwa MI ditemukan warga di kawasan Gunung Sindur dalam kondisi tangan dan kaki terikat tali, serta wajah tertutup lakban berwarna coklat.
Kepada warga, MI mengaku dirampok di Tol Cikupa. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, dugaan kasus perampokan terhadap sopir truk yang diikat itu terjadi pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 20.30 WIB di Gerbang Tol Cikupa arah Jakarta.
Setelah diselidiki, penyidik dari Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Metro Jaya justru mendapatkan fakta berbeda dari laporan MI ke Polres Metro Tangerang Kota.
MI yang mengaku dirampok di perjalanan, ternyata menggelapkan truk beserta muatan gula pasir seberat 25 ton yang hendak diantarkannya ke Ibu Kota.
Baca juga: Jalan Panjang Kasus Rizieq Shihab: Divonis 4 Tahun, Dipotong MA, hingga Bebas Bersyarat
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar (AKBP) Handik Suzen mengungkapkan, sopir truk tersebut merekayasa kasus perampokan yang dialaminya.
"Sudah kami lakukan penyelidikan dan olah TKP serta keterangan saksi-saksi bahwa perampokan itu tidak ada alias direkayasa," kata Handik, Rabu (6/7/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Handik, sopir berinisial MI mengakui bahwa dirinya tidak betul-betul dirampok.
MI bersekongkol dengan teman-temannya untuk merekayasa kasus seolah-olah terjadi perampokan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.