Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 21.950 Gram Sabu-sabu dari Pengedar di Medan

Kompas.com - 21/07/2022, 23:29 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menyita 21.950 gram sabu-sabu dari tersangka pengedar berinisial SM (53).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, polisi menggeledah rumah SM di Medan, Sumatera Utara, pada Senin (18/7/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

"SM (53) kami tangkap di rumah, kami berhasil sita 22 kantong kemasan teh China, diduga berisi sabu-sabu, setelah menimbang, total bruto semuanya sebanyak 21.950 gram," tutur Komarudin, saat memberikan keterangan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap 9 Pengedar Narkoba di Jakarta Utara, 32 Paket Sabu-sabu Disita

Komarudin menjelaskan, SM diduga terlibat dalam jaringan peredaran di Malaysia, Aceh, Medan, dan Jakarta.

Sebanyak 30 kantong sabu-sabu dikirim dari Malaysia ke Aceh, menggunakan perahu, lalu dikirim ke Medan menggunakan jalur darat hingga sampai ke tangan SM.

"Dari 30 kantong itu sudah terbagi-bagi menjadi tiga kelompok, kelompok pertama mengambil tiga paket, kelompok kedua mengambil 5 paket untuk diedarkan Medan dan Aceh, dan SM mendapatkan paling banyak di mana pengakuannya mendapatkan upah Rp 10 juta per kantong," kata Komarudin.

Komarudin memperkirakan 21.950 gram sabu-sabu tersebut bernilai Rp 30,8 miliar.

Akibat perbuatannya, SM dijerat dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun.

Adapun, penangkapan pelaku SM ini merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus pengedaran narkoba yang sebelumnya telah disita sabu seberat 1.035 gram dari pelaku M dan DS saat ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Polisi Sebut Penyelundup 1 Kilogram Sabu-sabu dari Medan Dibayar Rp 60 Juta

Komarudin mengungkapkan, M menyembunyikan sabu-sabu di balik baju agar tidak terdeteksi oleh mesin sinar-X atau X-ray.

"(Pelaku) M membawa barang (sabu-sabu) dari Medan diselipkan ke dalam baju, jadi dikeluarkan dulu dari tas," ujar Komarudin.

Komarudin menuturkan, setelah lolos dari pemeriksaan, M masuk ke kamar mandi untuk kembali memasukkan barang tersebut ke dalam tas.

"Kemudian yang bersangkutan bertemu dengan pelaku DS yang selanjutnya diserahkan barang itu di salah satu toko yang ada di bandara dan dibawa ke parkiran," ucap Komarudin.

Adapun DS berhasil ditangkap di parkiran sepeda motor Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 14.40 WIB.

"Kami lakukan pengembangan (lagi) sampai di dalam bandara dan kami dapat M yang saat itu akan kembali ke Medan," ucap Komarudin.

"Diketahui barang ini dikirim M dari Medan dengan menggunakan penerbangan pukul 11.50 WIB dan tiba di Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta pukul 13.50 WIB," sambung dia.

Baca juga: Penyelundupan 1 Kilogram Sabu-sabu Digagalkan, Pelaku Bawa Narkoba di Dalam Baju

Komarudin mengungkapkan, sabu-sabu seberat 1.035 gram itu dikemas dalam kantong plastik bertuliskan teh China.

"Di parkiran kami lakukan upaya pemeriksaan dan kami temukan barang bukti," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com