Alih-alih meminta maaf, ayah R justru mengotot ingin membawa kembali anaknya ke rumah.
"Kita pikir si ayah mau minta maaf ke anaknya atas kelakuan jahat dia, ternyata dia malah mau bawa anaknya ke rumah lagi dengan tatapan tajam," katanya.
Warga setempat pun tak terima. Mereka menuntut pihak kepolisian menghukum kedua orangtua R dan membawa R ke panti asuhan.
Namun, polisi saat itu justru mempersilakan orantua R membawa anaknya kembali ke rumah.
"Pihak kepolisian bilang 'sudah kita pulangkan dulu anak ini kita lihat perkembangan ke depannya akan seperti apa'. Gila enggak sih?," tutur Fanny.
Fanny pun menyayangkan sikap kepolisian yang justru terkesan membela orangtua.
Dia bertanya-tanya mengapa polisi enggan menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan itu.
"Untuk pihak kepolisian, kenapa ya tidak dilanjuti lagi kasus ini padahal sudah banyak bukti-bukti. Saya bingung jadinya," ucap dia.
Polisi akhirnya baru bertindak usai kisah yang disampaikan Fanny itu viral di media sosial.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan bahwa kedua orangtua R (15), sedang diperiksa oleh satuan reserse kriminal Polres Metro Bekasi Kota.
"P dan A selaku orangtua sedang diperiksa oleh Satreskrim. Barang bukti berupa rantai tali. Terkait motif akan diperiksa lebih lanjut," ujar Hengki di Mapolres Bekasi Kota, Kamis (21/7/2022).
Anak yang menjadi korbaan dugaan penelantaraan dan pemasungan itu disebut akan menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Kami baru mau visum. Akan kami rujuk ke rumah sakit juga, sudah lama atau belum (dipasung), masih kami dalami," katanya.
Baca juga: Viral Video Bocah Kurus dengan Kaki Terantai dan Kelaparan, Orangtuanya Diperiksa Polisi
Rencananya, setelah R menjalani sejumlah pemeriksaan, ia akan diserahkan ke panti asuhan Miftahul Abidin, Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Bekasi Raya Frans Sondang Sitorus menyebutkan, ada indikasi R yang ditelantarkan orangtuanya itu juga dianiaya.