Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Penelantaran dan Penyiksaan Anak di Bekasi

Kompas.com - 22/07/2022, 19:48 WIB
Joy Andre,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan penelantaran dan penyiksaan anak di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Ivan Adhitira mengungkapkan, saksi yang diperiksa mulai dari aparat keamanan hingga penyebar video yang memperlihatkan seorang anak berinisial R (15).

"Yang pertama Bhabinkamtibmas dan anggota polsek setempat. Kedua, tenaga kerja dari Dinas Sosial. Ketiga saudari W yang melaporkan pertama dan memvideokan, kemudian dua orang wanita yang ikut memviralkan di medsos, satu lagi Pak RT," kata Ivan, di Mapolres Bekasi Kota, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: RSUD Kota Bekasi Libatkan Sejumlah Ahli Tangani Korban Penelantaran Anak di Jatiasih

Dalam video yang beredar di media sosial seorang anak laki-laki berbaju merah sedang duduk bersimpuh dengan kaki terlilit rantai. Anak bertubuh kurus itu juga terlihat memberi isyarat dirinya lapar dan meminta makan.

Selain memeriksa delapan saksi, kata Ivan, polisi juga sudah menerima hasil visum dari RSUD Kota Bekasi. Berdasarkan hasil visum, R mengalami luka memar di sekitar pergelangan kaki dan tangan.

"Mungkin akibat dari rantai yang diikat oleh orangtuanya dan di pergelangan tangan sebelah kiri," tutur Ivan.

Terkait temuan itu, polisi melakukan pendalaman terhadap orangtua R, yakni P (40) dan A (39).

Baca juga: Hasil Visum Belum Keluar, Orangtua yang Diduga Telantarkan dan Siksa Anak di Bekasi Masih Berstatus Saksi

 

Menurut Ivan, jika ayah dan ibu dari R terbukti melakukan penyiksaan, maka keduanya akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"(Kalau ada tersangka), kami kenakan Pasal 7B terkait penelantaran anak dan kekerasan terhadap anak di bawah umur," tambahnya.

Saat ini polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain gembok, kain yang diikat di tangan R dan hasil visum.

"Kita lihat dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang kita kumpulkan, yang akan menentukan siapa tersangkanya," kata Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com