JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Prarekonstruksi ini terkait dugaan pelecehan, pengancaman, serta percobaan pencabulan terhadap istri Ferdy Sambo, PC.
Dugaan-dugaan peristiwa itu menjadi latar belakang tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E, pada 8 Juli lalu.
Baca juga: Pemeriksaan Jejak Elektronik: Brigadir J Diancam Dibunuh Sejak Juni 2022
Prarekonstruksi yang digelar pada Sabtu kemarin, merupakan kelanjutan dari prarekonstruksi yang sudah berlangsung di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ) pada Jumat (22/7/2022) malam.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, prarekonstruksi tersebut digelar terkait dengan dua laporan yang sudah dilimpahkan dan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Prarekonstruksi dua laporan yang disidik Polda Metro Jaya. Pertama pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," kata Dedi, Sabtu kemarin.
Baca juga: Polri Ungkap Alasan Prarekonstruksi Kasus Brigadir J Tanpa Bharada E, Ferdy Sambo dan Istri
Dalam prarekonstruksi, penyidik memeragakan peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
"Ya, semua adegan yang terkait dengan peristiwa tembak menembak," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigadir Jenderal Andi Rian di Kompleks Polri, Duren Tiga, Sabtu kemarin.
Andi mengungkapkan, semua adegan diperagakan oleh pemeran pengganti, menyesuaikan dengan keterangan dari para saksi terkait aksi baku tembak itu.
"Kami mencocokan apa yang disampaikan oleh saksi ya. Ini belum menghadirkan saksi. Untuk lokasinya ya di sini, di TKP," kata Andi.
Namun, Bharada E tidak dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.
Dedi mengatakan, kegiatan prerekonstruksi berbeda dengan rekonstruksi perkara, sehingga tidak perlu menghadirkan saksi.
“Prarekonstruksi dengan rekonstruksi berbeda, karena prarekonstruksi itu tidak menghadirkan (saksi),” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu kemarin.
Baca juga: Polri: Ekshumasi Jenazah Brigadir J Digelar pada 27 Juli
Dalam pelaksanaannya, pemeran pengganti menyesuaikan keterangan yang didapat penyidik dari saksi-saksi dan temuan tim Laboratorium Forensik, Inafis, serta kedokteran Polri.
"Itu semua dipadukan. setelah dipadukan, penyidik apabila ada hal-hal yang lain yang masih harus didalami dalam proses penyidikan, harus didalami," ujar Dedi.
"Setelah dari Polda Metro Jaya, kami langsung melihat bagaimana objek TKP yang sebenarnya," kata Dedi.
Dalam kesempatan yang sama, polisi mengeklaim telah menemukan sejumlah closed circuit television (CCTV) yang diduga merekam perjalanan Brigadir J saat mengawal Ferdy Sambo dari Magelang, Jawa Tengah hingga ke Jakarta.
Dedi menyebutkan, rekaman CCTV itu dapat menguak kasus kematian Brigadir J yang diduga terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
"CCTV sepanjang jalur TKP (rumah dinas Irjen Ferdy Sambo) sudah ditemukan oleh penyidik. Demikian juga saya sampaikan, CCTV dari mulai Magelang sampai TKP sini sudah ditemukan oleh penyidik," ujar Dedi.
Baca juga: Diperiksa Selama 10 Jam di Mapolda Jambi, Begini Kondisi Keluarga Brigadir J
Saat ini, kata Dedi, seluruh CCTV tersebut sudah diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk dianalisa.
"Sekarang masih proses pemeriksaan oleh Puslabfor untuk mengklarifikasi dan mencocokan waktu. Kalibrasi untuk mencocokan waktunya, karena waktu CCTV dan real time, harus sama," kata Dedi.
Dedi juga menegaskan bahwa CCTV yang sebelumnya dinyatakan rusak oleh Eks Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto adalah kamera pengawas di bagian dalam rumah Ferdy Sambo.
"CCTV yang rusak sesuai yang dikatakan oleh Kapolres Jaksel itu CCTV yang di TKP," kata Dedi.
"Jadi saya minta kepada rekan-rekan harus diluruskan jangan sampai abuse informasi nanti," ucap Dedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.