Emil juga menyarankan agar pendaftaran HAKI terhadap Citayam Fashion Week untuk dicabut.
"Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture. Ada kalanya mereka hanya butuh ruang ekspresi. Dan tidak perlu negara turut campur terlalu jauh. Tidak perlu pula individu2 di luar komunitasnya ikut-ikutan mengatur-ngatur," tulis Emil.
Baca juga: Kunjungi Dukuh Atas, Wakil Ketua DPRD DKI Ajak Roy SCBD Gelar Fashion Show di KBT
Artis Baim Wong mengajukan pendaftaran merek "Citayam Fashion Week" ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pendaftaran tersebut diajukan melalui PT Tiger Wong Entertainment bisnis hiburan milik Baim pada 20 Juli 2022, melalui nomor JID2022052181.
Perusahaan Tiger Wong ini beralamatkan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam pendaftaran itu, nantinya "Citayam Fashion Week" akan masuk dalam kategori hiburan yang bersifat peragaan busana.
Baca juga: Baim Wong Ungkap Alasan Daftarkan Merek Citayam Fashion Week
Baim belakangan mengklarifikasi, pendaftaran itu dilakukan bukan untuk menguasai merek Citayam Fashion Week secara pribadi.
"Citayam Fashion Week ini bukan milik saya..Ini milik mereka semua, ini milik Indonesia," tulis Baim dikutip dari akun Instagram @baimwong.
"Saya hanyalah orang yang punya visi menjadikan Citayam Fashion Week sebagai ajang untuk membuat trend ini menjadi wadah yang legal dan enggak musiman," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.