JAKARTA, KOMPAS.com - ISP, perempuan yang diduga diperkosa pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta berinisial JP (23) belum mendapatkan pendampingan trauma healing hingga Selasa (26/7/2022).
Untuk diketahui, JP dan seorang anak buah kapal berinisial SS (29) diduga memerkosa ISP di sebuah kapal yang bersandar di Muara Angke, Jakarta Utara, 13 Juli 2022, sekitar pukul 01.00 WIB.
SS dan JP kemudian ditetapkan sebagai tersangka ditangkap kepolisian pada 15 dan 16 Juli 2022.
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Pecat Petugas Kebersihan yang Jadi Tersangka Pemerkosaan
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengakui bahwa pihaknya belum memberikan trauma healing kepada korban karena belum mengetahui namanya.
"Jadi memang selama ini dari pihak kepolisian belum memberikan nama, kan memang menjaga kerahasiaan dari korban," ungkap Asep, ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Menurut dia, Kepala Suku DLH Kepulauan Seribu juga belum menerima nama korban.
Asep menyatakan, DLH DKI bakal berkoordinasi kembali dengan kepolisian agar bisa segera mendampingi korban.
Baca juga: Vonis 8 Tahun Penjara untuk Dokter yang Bakar Bengkel, Berawal dari Cekcok dengan Kekasih
"Segera kami coba koordinasi kembali dengan polisi supaya kami bisa mendampingi korban pemerkosaan tersebut," papar dia.
Ia mengakui, pendampingan trauma healing itu merupakan usulan dari Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Usulan tersebut disampaikan saat Komisi D DPRD DKI menggelar rapat berkait JP yang diduga memerkosa korban.
Asep menyatakan, pihaknya menyepakati usulan dari Komisi D DKI soal pemulihan korban.
DLH DKI akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, berkait pemberian trauma healing itu.
Baca juga: Perempuan Bawah Umur Diperkosa ABK dan Petugas Kebersihan Dalam Kapal di Dermaga Kali Adem
"Bicara pemerkosaan, apa lagi terhadap anak di bawah umur, itu memang pasti akn menimbulkan trauma. Dan itu harus dilakukan pendampingan trauma healing kepada korban dan keluarganya juga," sebut Asep.
"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas PPAPP dan mendampingi korban pemerkosaan tersebut," ujar dia.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana sebelumnya mengatakan, kasus pemerkosaan yang dilakuakn JP bermula saat korban berjalan sendirian pada 13 Juli 2022 dini hari.
"Awalnya ada permasalahan, sehingga korban ini mencari tempat di luar rumah. Dari situ, yang bersangkutan jalan ke arah dermaga Kali Adem dan di sana berkenalan dengan dua pelaku," ujar Putu saat konferensi pers, Rabu (20/7/2022).
Setelah dibujuk oleh kedua pelaku itu, korban mau dibawa ke kapal. Pemerkosaan dan pencabulan dilakukan di dalam kapal.
Baca juga: Keluh Kesah Warga Mampang Depok Dua Hari Kebanjiran: Aktivitas Lumpuh, Setiap Hari Nyerokin Air
Usai kejadian, korban segera pulang ke rumah. Namun, orangtua korban melihat ada yang aneh dari anaknya itu.
"Melihat ada keanehan setelah korban kembali ke rumah, orangtua berinisiatif menginterogasi dan ada pengakuan dari korban," kata Putu.
Orangtua korban kemudian melapor ke Mapolsek Kawasan Sunda Kelapa. Laporan itu diteruskan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
SS dan JP kemudian ditangkap polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.