Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/07/2022, 22:57 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Tanjung Duren menetapkan seorang pelajar berinisial JCS (18) sebagai tersangka lantaran membawa senjata tajam mirip parang.

“Dari sembilan orang yang kami amankan, satu orang kami tetapkan jadi tersangka karena kepemilikan senjata tajam,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Baskoro Bintang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/7/2022).

JCS dan delapan pelajar lainnya ditangkap polisi lantaran konvoi menggunakan sepeda motor dan terlihat membawa senjata tajam. Dua di antara mereka diamankan warga dan dibawa ke kantor polisi.

"Delapan pelajar yang lainnya masih kami jadikan saksi,” ungkap Bintang.

Baca juga: Polisi Tangkap 9 Pelajar yang Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata Tajam di Tanjung Duren

Sebelumnya, aksi tawuran diduga terjadi di Jalan Tanjung Duren Raya, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022) sore.

Dalam pemeriksaan sementara, Bintang mengatakan tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Kata dia, para pelajar tersebut hanya berkeliling sembari membawa senjata tajam.

Sementara itu, menurut Warda, warga sekaligus petugas keamanan kompleks setempat, tawuran terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca juga: Kena Bacok, Seorang Pelajar Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Duren Sawit

Warda menyebutkan, aksi tawuran itu melibatkan puluhan pelajar. Dia juga sempat melihat beberapa pelaku membawa senjata tajam.

"Mereka bawa senjata tajam, kayak celurit yang panjang," kata Warda, kepada wartawan, Kamis lalu.

Warda mengatakan, warga yang geram langsung membubarkan aksi tawuran itu. Bahkan, dua pelajar ditangkap warga dan diserahkan ke pos keamanan.

"Ketangkap dua pelajar, diamanin sama masyarakat, yang ngamanin ojek online di depan, lalu dibawa ke pos," ungkap Warda.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com