Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganggu Ketertiban Umum, Baliho Ilegal Capres-cawapres di Tangsel Dicopot

Kompas.com - 27/07/2022, 21:15 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan telah mencopot baliho ilegal yang beredar di wilayahnya, termasuk baliho atribut kampanye yang berada di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangsel.

Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin mengatakan, pencopotan baliho dilakukan pada Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Hari ini kami turunkan baliho-baliho alat peraga kampanye. Alasan penurunan karena melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ujar Taufik kepada Kompas.com, Rabu.

Seminggu sebelum pencopotan, Satpol PP sudah berkoordinasi dengan pihak partai yang namanya tercantum dalam baliho.

Akan tetapi, kata dia, tidak ada respon sama sekali dari pihak tersebut.

Baca juga: Pemkot Tangsel Anggarkan Rp 10,650 Miliar untuk Bedah 150 Rumah Tidak Layak Huni

"Kami sudah tunggu satu minggu tapi tidak ada respon dari kedua partai," lanjut dia.

Pencopotan baliho dilakukan sesuai amanat dari Bawaslu Kota Tangsel yang mengintruksikan Satpol PP Tangsel untuk menertibkan alat peraga sosialisasi pemilu.

Dalam surat perihal menahan diri itu dituliskan jika terdapat alat peraga kampanye partai politik atau perorangan, Pemerintah Daerah dapat menindak sesuai Perda yang berlaku.

Adapun dasar hukumnya yaitu, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Serta Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.

"Setiap orang mematuhi tahapan pemilu berdasarkan jadwal tahapan yang telah ditetapkan," demikian bunyi surat instruksi.

Baca juga: Pemkot Tangsel Akan Perbaiki 150 Rumah Tidak Layak Huni Sepanjang 2022

"Tindakan menahan diri bagi pejabat negara, tokoh masyarakat, politikus bahkan semua orang. Sebaiknya memberi contoh kepatuhan pada peraturan dan menjaga kondisi tetap aman dan nyaman bagi semua orang," lanjut bunyi surat.

Sebelumnya diberitakan, baliho bergambar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar muncul di wilayah Tangsel.

Salah satu baliho berada di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangsel. Dalam baliho tersebut terdapat logo Partai Gerindra dan PKB, kemudian di bawahnya terdapat slogan "Terwujudnya Kebangkitan Indonesia Raya".

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kota Tangsel Yudi Budi Wibowo mengaku tak mengetahui pihak yang memasang baliho tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com