Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembuat Video Hoaks dan Ujaran Kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Ditangkap

Kompas.com - 29/07/2022, 08:35 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap seorang pembuat konten yang diduga bermuatan hoaks dan ujaran kebencian.

Kreator konten berinisial AH (24) ditangkap di kawasan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (27/7/2022) siang.

Penangkapan ini berdasarkan  laporan warga Jakarta Selatan yang khawatir dengan unggahan konten di akun media sosial Snack Video @rakyatjelata98.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Adanya Pemberi Perintah ke Pembuat Konten Ujaran Kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, sebagian besar konten yang diunggah akun itu bermuatan ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terhadap pemerintah serta pejabat publik.

Salah satunya adalah video yang menarasikan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran merupakan kartel narkoba. Fadil juga disebut melindungi gembong hingga pengedar narkoba.

Setelah diselidiki, akun tersebut dikelola oleh AH yang tinggal di kawasan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Modus yang digunakan oleh pelaku adalah yang bersangkutan membuat akun Snackvideo, lalu mengunggah video yang berisi berita bohong dan belum tentu kebenarannya," kata Zulpan.

Viral dan dapat uang

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AH mengaku membuat dan mengunggah konten bernada ujaran kebencian untuk mendapatkan uang.

Zulpan menuturkan, AH akan mendapatkan uang setiap kali mengunggah konten ke media sosial Snackvideo.

"Yang melatarbelakangi tersangka melakukan perbuatan ini adalah karena motif ekonomi," kata Zulpan. "Tersangka ini setiap mengupload video akan mendapatkan uang dari Snackvideo," tutur dia.

Baca juga: Motif Pembuat Video Ujaran Kebencian ke Kapolda Metro Jaya: Dapat Uang jika Konten Viral

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, AH juga bakal mendapat keuntungan yang lebih besar apabila konten miliknya viral dan ditonton oleh banyak orang.

"Untuk berapa keuntungan yang didapatkan pelaku tergantung berapa banyak yang menonton. Kisaran minimalnya Rp 50.000 sampai Rp 100.000 per konten," kata Auliansyah.

Hal itulah yang menjadi alasan AH memilih membuat dan mengunggah konten kontroversial. Padahal, informasi yang disebarkan oleh pelaku belum dapat dipastikan kebenarannya.

Selidiki sumber informasi pelaku

Kepada penyidik, AH mengaku mendapatkan materi dan bahan untuk membuat konten dari akun Twitter dan channel aplikasi Telegram bernama @opposite6890.

Content creator asal Bandung itu kemudian akan mengolah informasi dan mengedit foto serta video dari akun @opposite6890.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com