Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Dugaan Adanya Pemberi Perintah ke Pembuat Konten Ujaran Kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya

Kompas.com - 28/07/2022, 17:23 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengusut dugaan adanya aktor intelektual yang memberi perintah kepada pembuat konten ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Hal tersebut karena pelaku berinisial AH (24) yang ditangkap diduga membuat cukup banyak konten bermuatan ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) terhadap pemerintah serta pejabat publik.

"Sedang kami dalami. Nanti kalau memang ada perkembangan, nanti kami akan infokan lagi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Unggah Video Ujaran Kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya, Content Creator Ditangkap di Bandung

Menurut Auliansyah, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sampai saat ini masih memeriksa AH.

Dia pun memastikan akan melakukan pengembangan, jika pelaku memang mendapatkan perintah dari seseorang untuk membuat konten ujaran kebencian tersebut.

"Jadi memang baru kami lakukan pendalaman terhadap tersangka, baik teknisnya, sedang kami lakukan," kata Auliansyah.

"Kalau ada (pemberi perintah), tentu kami akan tindak secara hukum," sambung dia.

Baca juga: Motif Pembuat Video Ujaran Kebencian ke Kapolda Metro Jaya: Dapat Uang jika Konten Viral

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap AH karena membuat dan mengunggah video bermuatan ujaran kebencian kepada Fadil Imran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, AH ditangkap pada Rabu (27/7/2022) di kawasan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Zulpan, AH mengunggah sejumlah video bermuatan ujaran kebencian terhadap SARA terhadap pemerintah serta pejabat publik.

Salah satunya adalah video yang menarasikan bahwa Kapolda Metro Jaya merupakan kartel narkoba. Fadil juga disebut melindungi gembong hingga pengedar narkoba.

"Modus yang digunakan oleh pelaku adalah yang bersangkutan membuat akun Snackvideo, lalu mengunggah video yang berisi berita bohong dan belum tentu kebenarannya," kata Zulpan.

Baca juga: Polda Metro Telusuri Pemilik Akun @Opposite6890 Usai Tangkap Pembuat Video Ujaran Kebencian ke Irjen Fadil Imran

Kepada penyidik, pelaku mengaku mendapatkan materi-materi untuk membuat konten tersebut dari akun media sosial Twitter dan kanal aplikasi Telegram bernama Opposite6890.

"Kemudian tersangka mengeditnya menggunakan ponsel dengan ditambahkan suara dan selanjutnya diunggah pada akun Snackvideo miliknya, @rakyatjelata98," ungkap Zulpan.

Video bermuatan ujaran kebencian terhadap Fadil Imran yang dibuat AH menyebutkan bahwa Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com