JAKARTA, KOMPAS.com - Nyoman Edi agaknya sudah bisa bernafas lega. Perbuatannya mengedit profil Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran telah dimaafkan, sehingga segala bentuk proses hukum pun dihentikan.
Momen itu terekam dalam sebuah video yang diunggah dalam akun Instagram @poldametrojaya, Sabtu (30/7/2022). Dalam video itu, Nyoman Edi yang sudah tertangkap tampak mengenakan baju tahanan oranye.
Dengan kemeja putih berlengan panjang, Fadil terlihat menghampiri Nyoman. Fadil pun menyatakan bahwa ia memaafkan Nyoman.
"Saya sudah meminta ke penyidik enggak usah diproses hukum. Yang penting Nyoman menyadari ini sesuatu yang buruk, jangan diulangi lagi," tutur Fadil, Sabtu (30/7/2022).
Baca juga: Tersangka Pembuat Video Hoaks dan Ujaran Kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya Ditangkap
Sebelum memaafkan Nyoman, Fadil sempat bertanya alasannya menyunting profil dirinya di Wikipedia. Atas pertanyaan tersebut, Nyoman menyampaikan pengalamannya yang kurang baik dengan pihak kepolisian.
Fadil pun menjelaskan bahwa ia sebenarnya tidak mempermasalahkan jika profilnya di internet diubah. Ia menilai hal itu sudah menjadi risiko bagi pejabat publik.
Namun, ia mengingatkan Nyoman sekaligus masyarakat luas agar tidak sembarangan dalam berekspresi di internet. "Dunia siber itu penuh jejak digital yang bisa ditelusuri," ujar Fadil.
Adapun penangkapan terhadap Nyoman Edi ini berawal dari laporan organisasi masyarakat (ormas) bernama Sobat Polri Indonesia. Ormas itu melaporkan dugaan penyebaran berita bohong terkait Irjen Fadil Imran.
Biodata Fadil Imran dalam situs Wikipedia disunting oleh seseorang, dan ditambahkan keterangan terkait dugaan penerimaan suap dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketua Umum Ormas Sobat Polri Indonesia Fonda Tangguh mengatakan, pihaknya melaporkan akun anonim yang mengedit biodata tersebut atas dugaan penyebaran berita bohong.
"Ini sangat-sangat tidak baik, tidak bagus ini. Informasi liar yang akan menimbulkan opini publik yang tidak jelas," ujar Fonda kepada wartawan usai membuat laporan ke polisi, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: Momen Kapolda Metro Jaya Bertemu Pengedit Profilnya di Wikipedia...
Laporan tersebut terdata dengan nomor LP / B / 3806 / VII / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.
"Saya laporkan hari ini dengan dugaan Pasal 14 Ayat 2 dan pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong yang menimbulkan kegaduhan," ungkap Fonda.
Dalam situs Wikipedia, tercatat telah terjadi dua kali penyuntingan artikel terkait Fadil Imran pada 22 Juli 2022.
Artikel yang menjelaskan soal latar belakang kehidupan Fadil ditambahkan dengan kalimat yang menyatakan Fadil diduga menerima suap dari Irjen Ferdy Sambo.