Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Ferdy Sambo Disebut Masih Trauma, LPSK Tawarkan Asesmen di Luar Kantor

Kompas.com - 03/08/2022, 11:04 WIB
Larissa Huda

Editor

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan psikologis terhadap Putri Candrawati, istri Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, harus ditunda karena kondisi kejiwaannya masih belum stabil.

Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum dan tim psikolog dari Putri yang mendatangi kantor LPSK pada Senin (1/8/2022).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua LPSK Susi Laningtias menuturkan terbuka untuk melakukan asesmen Putri Candrawathi selain di kantor lembaganya.

Baca juga: Tolak Asesmen Diwakilkan, LPSK Ingin Lacak Penyebab Istri Ferdy Sambo Trauma

Menurut Susi, tidak ada aturan yang mewajibkan pemeriksaan harus dilakukan di kantor LPSK. Pada 26 Juli lalu pun, kata Susi, LPSK juga sudah ke rumah Putri untuk berbicara.

"Cuma memang pada waktu itu beliau masih belum memungkinkan untuk menyampaikan keterangan karena masih trauma,” ujar Susi dilansir dari Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (2/8/2022).

Susi berujar tidak menutup kemungkinan asesmen atau pun pemeriksaan dilakukan tempat lain yang lebih aman dan memudahkan kedua belah pihak.

Hingga hari ini, Susi menuturkan Putri Candrawathi atau Ibu Putri belum sekali pun melakukan asesmen karena masih trauma.

Adapun tim kuasa hukum dan psikolog yang menangani Putri selama ini sudah menyampaikan kondisinya yang belum bisa bertemu. LPSK pun menjadwalkan ulang untuk bertemu dengan Putri.

“Apakah itu nanti di rumah beliau atau nanti di LPSK nanti tergantung nanti diskusi kami,” tutur Susi.

Dalam keterangannya, Susi pun menegaskan Putri Sambo masih memiliki waktu 30 hari kerja untuk melakukan asesmen. Artinya, batas akhir waktu dari permohonanannya itu hingga 25 Agutus 2022.

Baca juga: Bharada E Jalani Asesmen Psikologi Ketiga di Kantor LPSK, Ini Proses Selanjutnya...

Susi menambahkan dalam hal-hal tertentu ketika LPSK belum mendapatkan informasi, bahan keterangan dan sebagainya terkait dengan kasus atau permohonan, maka LPSK bisa meminta perpanjangan waktu penelaahannya.

“Jadi nanti pimpinan-pimpinan LPSK akan memutuskan untuk memperpanjang penelaah Itu sampai berapa lama, seperti itu, sesuai dengan kebutuhannya,” kata Susi.

Sebelumnya, tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Arman Hanis meminta kepolisian menindaklanjuti laporan terkait pelecehan seksual dan ancaman yang dialami kliennya.

Menurut Arman, hal tersebut perlu dilakukan sebab laporan tersebut telah diterima dan sudah naik ke tahap penyidikan.

Putri Candrawathi juga memohon perlindungan kepada LPSK terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Baca juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Tak Percaya Minta Perlindungan pada LPSK, Ketua: Jangan Keliru

Namun, pemeriksaan psikologis pun ditunda karena kondisi kejiwaan Putri masih belum stabil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com