JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingatkan kepada tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J untuk tidak menilai keliru lembaganya.
Sebab penilaian keliru mengakibatkan keluarga Brigadir J tidak dapat memperoleh perlindungan yang layak dalam kasus ajudan tewas di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Nonaktif Inspektur Jenderal Fedry Sambo.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo memaklumi posisi kuasa hukum dari Brigadir J. Dengan situasi dinamika yang demikian ini, kata Hasto, tentu saja kecurigaan kepada berbagai pihak itu muncul
“Tapi saya sampaikan bahwa jangan sampai hal-hal, penilaian keliru terhadap LPSK ini kemudian mempengaruhi dan kemudian menyebabkan keluarga Yoshua ini tidak mendapatkan perlindungan yang layak,” kata Hasto dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (2/8/2022).
Hasto mengakui LPSK memang mempergunakan tenaga kepolisian untuk memberi perlindungan kepada saksi dan korbannya.
Baca juga: Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan, Pengacara Keluarga Brigadir J Tak Percaya LPSK
Namun demikian, Hasto menyampaikan penugasan tersebut dilakukan di bawah mandat dari LPSK dan ada sanksi bagi yang tidak menjalankan dengan baik.
Menurut Hasto, setiap petugas yang harus bekerja menjalankan mandat yang ditugaskan oleh LPSK.
“Kalau mereka kemudian tidak menjalankan secara baik atau misalnya mereka membocorkan rahasia dan sebagainya, itu ada sanksi pidananya,” tutur Hasto.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas, mempertanyakan LPSK bisa memberikan perlindungan kepada kliennya.
Pasalnya, pihak kontra dalam kasus kliennya yakni istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Nonaktif Inspektur Jenderal Fedry Sambo, Putri Candrawathi, dan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E juga meminta perlindungan LPSK.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.