Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Keluarga Brigadir J Tak Percaya Minta Perlindungan pada LPSK, Ketua: Jangan Keliru

Kompas.com - 02/08/2022, 11:24 WIB
Larissa Huda

Editor

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingatkan kepada tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J untuk tidak menilai keliru lembaganya.

Sebab penilaian keliru mengakibatkan keluarga Brigadir J tidak dapat memperoleh perlindungan yang layak dalam kasus ajudan tewas di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Nonaktif Inspektur Jenderal Fedry Sambo.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo memaklumi posisi kuasa hukum dari Brigadir J. Dengan situasi dinamika yang demikian ini, kata Hasto, tentu saja kecurigaan kepada berbagai pihak itu muncul

“Tapi saya sampaikan bahwa jangan sampai hal-hal, penilaian keliru terhadap LPSK ini kemudian mempengaruhi dan kemudian menyebabkan keluarga Yoshua ini tidak mendapatkan perlindungan yang layak,” kata Hasto dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (2/8/2022).

Hasto mengakui LPSK memang mempergunakan tenaga kepolisian untuk memberi perlindungan kepada saksi dan korbannya.

Baca juga: Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan, Pengacara Keluarga Brigadir J Tak Percaya LPSK

Namun demikian, Hasto menyampaikan penugasan tersebut dilakukan di bawah mandat dari LPSK dan ada sanksi bagi yang tidak menjalankan dengan baik.

Menurut Hasto, setiap petugas yang harus bekerja menjalankan mandat yang ditugaskan oleh LPSK.

“Kalau mereka kemudian tidak menjalankan secara baik atau misalnya mereka membocorkan rahasia dan sebagainya, itu ada sanksi pidananya,” tutur Hasto.

Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas, mempertanyakan LPSK bisa memberikan perlindungan kepada kliennya.

Pasalnya, pihak kontra dalam kasus kliennya yakni istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Nonaktif Inspektur Jenderal Fedry Sambo, Putri Candrawathi, dan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E juga meminta perlindungan LPSK.

“Bagaimana kami bisa mempercayakan saksi-saksi kami dilindungi oleh institusi yang sama, yang melindungi juga orang-orang, yang kontra terhadap mereka,” ucap Martin.

Selain itu, Martin berujar instrumen pelindung LPSK itu merupakan organ dari Bawah Kendali Operasi (BKO) kepolisian.

Baca juga: Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Pengacara Brigadir J: Dia Ini Terancam dari Siapa?

Dengan begitu, Martin berujar tidak bisa mempercayai sembarang lembaga untuk menjaga saksi-saksinya. Ia juga menilai belum ada pihak yang benar-benar profesional dalam menangani kasus ini.

"Oleh karena itu, kami belum melihat bahwa LPSK ini dapat melindungi saksi secara secara baik dan benar," tutur Martin.

Adapun permohonan perlindungan sudah diajukan Bharada E kepada LPSK sejak 13 Juli 2022. Bharada E pun sudah menjalani asesmen psikologis di LPSK pada Jumat (29/7/2022).

Putri Candrawathi juga memohon perlindungan kepada LPSK terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com