Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahuan Kubur Sembako di Depok, JNE Gandeng Hotman Paris

Kompas.com - 03/08/2022, 12:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - JNE Express menggandeng pengacara kondang Hotman Paris setelah perusaahaan ekspedisi itu ketahuan mengubur sembako bantuan presiden di lapangan kosong di Sukmajaya, Depok. 

Hal itu diketahui dari undangan konferensi pers yang dibagikan tim Media Relations Departemen JNE Express kepada Kompas.com.

Dalam undangan itu disebutkan bahwa Hotman Paris akan hadir dalam konferensi pers pada Kamis (3/8/2022) esok selaku kuasa hukum JNE. 

Baca juga: Jejak JNE Dipilih Salurkan Bansos Presiden hingga Mengubur Sembako yang Rusak di Depok

Ada dua topik yang akan disampaikan dalam konferensi pers itu. 

Pertama, JNE akan menyampaikan hak Jawab atas pemberitaan penimbunan paket bantuan sosial yang dikubur di Kawasan Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Kedua, JNE bersama kuasa hukumnya juga akan menyampaikan somasi terbuka terhadap pihak-pihak yang dianggap telah melakukan fitnah. 

Konferensi pers besok adalah pertama kalinya JNE mau bicara di depan publik terkait kasus penguburan sembako ini. 

JNE Express sebelumnya hanya mengirimkan siaran pers singkat yang mengakui bahwa mereka mengubur sembako bantuan presiden itu karena rusak. 

VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi memastikan, prosedur penguburan sembako yang rusak itu tak melanggar prosedur.

"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Eri dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Penjelasan Bulog soal Bansos Presiden yang Dikubur JNE di Depok

Dalam siaran pers itu, JNE tak menjelaskan lebih jauh pihak yang dimaksud. Termasuk kapan bansos itu dikubur dan penyebab kerusakannya. 

Pengakuan ke Polisi

Saat diperiksa polisi pada Senin (1/8/2022), pihak JNE mengaku bekerja sama dengan PT DNR dalam penyaluran sembako bantuan presiden itu.

”JNE bekerja sama dengan vendor, namanya PT DNR. DNR inilah selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dilansir dari Kompas.id, Selasa (2/8/2022).

Dalam kontrak kerja sama antara JNE dan DNR itu, pihak JNE dipercaya menyalurkan bantuan sosial dengan jumlah mencapai ratusan ribu ton.

Baca juga: Kubur Bansos yang Rusak, JNE Kerja Sama dengan Pihak Swasta PT DNR

Peran JNE dalam kontrak kerja sama tersebut sebagai jasa ekspedisi yang bertugas mengantar beras bansos kepada warga yang namanya sudah ada dalam daftar penerima bantuan sosial.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com