JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah bungkam selama beberapa hari terakhir, JNE akhirnya akan buka suara soal timbunan sembako bantuan presiden yang ditemukan terkubur di lahan kosong di Sukmajaya, Depok.
JNE Express akan menjelaskan soal langkahnya mengubur sembako itu dalam konferensi pers yang akan digelar pada Kamis (3/8/2022) esok.
Konferensi pers akan digelar pukul 14.00 WIB di Jakarta Utara.
Hal itu diketahui dari undangan yang dibagikan tim Media Relations Departemen JNE Express kepada Kompas.com.
Baca juga: Ketahuan Kubur Sembako di Depok, JNE Gandeng Hotman Paris
Dalam undangan itu disebutkan bahwa penjelasan akan disampaikan langsung oleh Presiden Direktur JNE Mohammad Feriadi Soeprapto, Vp of Marketing JNE Eri Palgunadi, serta kuasa hukum JNE Hotman Paris Hutapea.
Ada dua topik yang akan disampaikan dalam konferensi pers itu.
Pertama, JNE akan menyampaikan hak Jawab atas pemberitaan penimbunan paket bantuan sosial yang dikubur di Kawasan Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Kedua, JNE bersama kuasa hukumnya juga akan menyampaikan somasi terbuka terhadap pihak-pihak yang dianggap telah melakukan fitnah.
Baca juga: Jejak JNE Dipilih Salurkan Bansos Presiden hingga Mengubur Sembako yang Rusak di Depok
Konferensi pers besok adalah pertama kalinya JNE mau bicara di depan publik terkait kasus penguburan sembako ini.
Sejak sembako itu ditemukan pada Jumat (29/7/2022) lalu, JNE sangat irit bicara.
JNE hanya sekali merilis siaran pers pada Minggu (31/7/2022).
Baca juga: JNE Akui Kubur Sembako Bantuan Presiden di Depok karena Rusak
Dalam siaran pers itu, VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi mengakui bahwa mereka lah yang mengubur sembako bantuan presiden itu karena rusak.
Namun ia memastikan, prosedur penguburan sembako yang rusak itu tak melanggar prosedur.
"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Eri dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).
Namun, Eri tak menjelaskan lebih jauh pihak lain yang dimaksud. Termasuk kapan bansos itu dikubur dan penyebab kerusakannya.