Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf SMP Negeri di Bekasi yang Lecehkan Para Siswi Dipecat Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 04/08/2022, 01:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

BEKASI, KOMPAS.com - Staf di salah satu SMP negeri di Kota Bekasi yang berinisial D dan melecehkan para siswi dipecat setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bekasi Karto mengatakan, status D merupakan tenaga kerja kontrak (TKK).

"Karena statusnya TKK dia diberhentikan," kata Karto dikutip dari Tribunjakarta.com, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Saat Staf SMPN di Bekasi Lecehkan Para Siswi, Korban Dicabuli di Apartemen, Pelaku Mengaku Iseng...

Adapun D yang jadi tersangka pencabulan terhadap tiga siswi SMP itu diketahui telah bekerja di SMP negeri tersebut cukup lama. Kariernya dimulai sebagai pegawai honorer pada 2013.

Statusnya selanjutnya diangkat sebagai TKK Pemkot Bekasi tahun 2014. D bukan tenaga pendidik melainkan sebagai staf administrasi perpustakaan.

Polres Metro Bekasi Kota sebelumnya telah menetapkan D sebagai tersangka kasus tindakan asusila anak di bawah umur berdasarkan laporan sejumlah korban.

Kabar dugaan pencabulan ini juga sempat viral di media sosial. Sejumlah korban membagikan tangkapan layar isi pesan Whatsapps berbau mesum dari pelaku.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki mengatakan, pihakanya langsung bertindak setelah mendapat laporan viral tersebut.

"Informasi yang disampaikan melalui sosial media, terkait dugaan oknum yang bekerja di SMPN 6, perbuatan yang tidak bagus atau tidak baik perbuatan pencabulan," kata Hengki, Selasa (2/8/2022).

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memeriksa sebanyak tiga orang korban berinisial AC (15), AK (15) dan RA (15).

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual di SMP Negeri Kota Bekasi Sempat Cabuli Korban di Apartemen

Ketiga korban kata Hengki, merupakan alumni SMPN tersebut. Mereka mendapatkan perlakuan pelecehan ketika masih bersekolah di SMP.

"Ketiga korban saat ini sudah kelas 1 SMA, baru tamat SMP jadi mereka tidak bercerita ke orang tuanya tetapi ke adik kelasnya," jelas dia.

Selain tiga orang, polisi juga berhasil memeriksa saksi-saksi lain termasuk siswa aktif di SMPN tersebut.

Pelaku, kata Hengki, memiliki modus pencabulan dengan memanfaatkan tugasnya sebagai staf perpustakaan.

"Korban menghubungi pelaku terkait buku perpustakaan, nah namun dari komunikasi itu, pelaku terus menerus juga berbalik menghubungi korban dan mengirimkan pesan-pesan yang menggoda," kata Hengki.

Dari tiga orang korban, satu di antaranya pernah termakan bujuk rayu tersangka untuk diajak ke sebuah apartemen.

"Mengajak korban untuk ngobrol, ternyata dibawa ke tempat apartemen, di situ terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, hal-hal cabul terhadap korban," terang Hengki.

Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia dikenakan Pasal 80 Jo Pasal 76E Nomor 17 tahun 2016 perubahan kedua tentang UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Selain jadi Tersangka, Staf SMPN 6 Kota Bekasi yang Cabuli 3 Siswi Langsung Dipecat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com