Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mohammad Imam Farisi
Dosen

Dosen FKIP Universitas Terbuka

Citayam Fashion Week, Di-HaKI-kan atau Tidak?

Kompas.com - 04/08/2022, 15:55 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

AWALNYA, gelaran Citayam Fashion Week (CFW) diapresiasi sangat positif sebagai sarana untuk para remaja berekspresi di ruang publik.

Semangatnya juga telah merambah ke kota-kota lain di Indonesia dan menginspirasi banyak orang/komunitas untuk menggagas hal serupa. Misalnya, Pesantren Fashion Week, Daqu Fashion Week, seperti digagas oleh Ustaz Yusuf Mansur.

Namun, sejak Pemprov DKI Jakarta “membubarkan” gelaran tersebut dengan alasan rawan kriminalitas, mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menyebarkan LGBT, CFW sepertinya mulai kehilangan substansinya sebagai “budaya sandingan” dari komunitas akar rumput.

Belakangan yang viral justru hal-hal yang bersifat asesoris atau pernik-pernik tingkah personal para pemrakarsanya.

Upaya beberapa label yang mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) ke Kementerian Hukum dan HAM akhirnya dibatalkan, karena keburu muncul kontroversi dan reaksi negatif dan hujatan yang cukup luas di kalangan warganet.

Tindakan meng-HaKI-kan CFW sebagai “Merek” ini diduga oleh sejumlah pihak berpotensi merusak keaslian fenomena sosial, dan mengeksploitasinya untuk tujuan dan kepentingan ekonomis melalui hak eksklusif penyelenggaraan gelaran acara CFW yang akan dipunyai.

Hasil survei terbuka oleh Pikiran Rakyat juga menunjukkan 70 persen (2.520 responden) dari 3.600 suara menyatakan tidak setuju untuk mematenkan CFW secara perorangan atau perusahaan (26/07/2022).

Realitas ini sungguh sangat disayangkan, mengingat CFW bisa dikelola dan dikembangkan setara dengan gelaran yang sama seperti “Harajuku Fashion Street” (HFS) di distrik Shibuya Tokyo, Jepang era 1980-an, dan “La Sape”, singkatan dari Société des ambianceurs et des personnes elegantes atau Society of Atmosphere-setters and Elegant People di Republik Kongo pada awal abad ke-20.

Pertanyaannya kemudian adalah: jika di-HaKI-kan, siapakah yang berhak meng-HaKI-kan atau bagaimana jika CFW tidak di-HaKI-kan?

Berdasarkan UU 28/2014 tentang Hak Cipta, yang berhak meng-HaKI-kan CFW, sekaligus sebagai “Pencipta” dan “Pemegang Hak Cipta” adalah sang pencipta sendiri (seorang atau beberapa orang) atau “pihak lain yang menerima hak secara sah” dari pencipta CFW.

Dari hasil telusuran, yang berhak secara sah adalah Ale dan/atau bersama-sama dengan Jeje, Bonge, Kurma, dan Roy.

Mengapa? Karena Ale orang yang pertama kali melakukan 'fashion show' di zebra cross yang berada di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Selatan tahun 2019 (Pikiran Rakyat, 27/07/2022).

Gelaran ini baru menjadi viral di era Jeje, Bonge, Kurma dan Roy yang kemudian dikenal dengan nama Citayam Fashion Week. Mereka kemudiaan dinisbatkan sebagai ikon CFW.

Hingga saat ini, mereka belum ada kabar akan mengajukan pendaftaran HaKI CFW ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI) – KemenkumHAM.

Jika alasannya mereka tidak mampu, sebenarnya bisa saja mereka menunjuk Kuasa sebagai konsultan kekayaan intelektual untuk mengajukan permohonan dan pencatatan Ciptaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com