13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya);
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76);
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara);
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan);
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII);
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke);
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat);
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya);
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang);
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
Terbaru, Gubernur Anies Baswedan mengganti istilah RSUD dengan Rumah Sehat untuk Jakarta.
Dia menuturkan, perubahan nama ini dilakukan untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap rumah sakit.
Masyarakat selama ini dinilai hanya datang ke rumah sakit saat sedang tidak bugar.
Saat ini, Anies berharap masyarakat juga mendatangi rumah sakit saat dalam keadaan sehat.
"Jadi datang ke rumah sehat untuk menjadi sehat dan lebih sehat. Dari mulai melakukan medical check up sampai persoalan gizi, konsultasi, dan lain-lain," tutur Anies.
Kebijakan ini pun menuai polemik, bahkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai Anies melanggaran UU No 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Sebab, dalam aturan itu nama yang digunakan ialah rumah sakit bukan rumah sehat untuk Jakarta.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Anies Baswedan Suka Ganti Nama Selama Menjabat, Ini Daftarnya!"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.