Kebijakan pergantian nama dari OK-Otrip menjadi Jak Lingko ini dibuat Gubernur Anies Baswedan hanya beberapa bulan setelah Wagub Sandi Uno lengser.
Kala itu Anies berkilah, nama Jak Lingko lebih mencerminkan makna dari program tersebut.
Adapun OK-Otrip atau Jak Lingko ini bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh moda transportasi umum di ibu kota.
Beberapa bulan jelang lengser, Gubernur Anies Baswedan justru membuat kebijakan kontroversial dengan mengubah 22 nama jalan dengan tokoh Betawi.
Anies berdalih, pergantian nama dilakukan untuk menghargai dan menghormati para tokoh yang telah berjalan dalam perkembangan Jakarta hingga saat ini.
Namun, kebijakan ini mendapat banyak penolakan dari masyarakat lantaran warga terdampak harus mengganti seluruh dokumen kependudukan.
Berikut daftar jalan yang diubah namanya oleh Gubernur Anies Baswedan:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya);
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya);
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus);
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede);
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu);
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat);
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat);
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur);
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya);
10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara);
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya);
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5);