Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Jenama Rumah Sehat untuk Jakarta, Dinkes DKI: Membangun Kesadaran Promotif dan Preventif

Kompas.com - 05/08/2022, 15:53 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan. Hal ini dilakukan melalui penjenamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) dengan rumah sehat untuk Jakarta.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, penjenamaan bertujuan untuk menciptakan kesadaran kolektif dalam mengedepankan upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan.

"Ini (penjenamaan) konteksnya adalah membangun kesadaran kolektif semua unsur, termasuk warganya, agar melakukan upaya untuk perilaku promotif dan preventif," ujar Dwi kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Ada Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta, Istilah RSUD Disebut Tetap Dipakai

Dwi menekankan pentingnya masyarakat untuk meningkatkan kesehatan, tidak hanya ketika sakit. Misalnya, masyarakat memiliki kebiasaan untuk mengecek kondisi kesehatan secara rutin.

Dengan adanya branding tersebut, masyarakat diharapkan menjadi sadar bahwa kunjungan ke fasilitas kesehatan dapat dilakukan ketika sehat dalam konteks pencegahan penyakit.

"Jadi artinya sehat itu bisa diupayakan sejak sehat. Sehat untuk tetap sehat atau semakin meningkat tingkat kesehatannya," tutur Dwi.

Selain itu Dwi mengatakan, nomenklatur RSUD tetap dipakai meski ada penjenamaan rumah sehat untuk Jakarta.

Dwi mencontohkan, penyebutan RSUD Tarakan di Jakarta Pusat kini menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta RSUD Tarakan.

"Jadi, penyebutannya lengkap," tuturnya.

Baca juga: Anies Koordinasi ke Menkes Sebelum Ubah Nama RSUD Jadi Rumah Sehat

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah berbicara dengannya sebelum melakukan penjenamaan RSUD.

Budi menegaskan, penjenamaan itu sudah melalui koordinasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Kesehatan. "Sudah sempat bicara saya dengan Beliau ya. Jadi mesti dibedakan apa nama legalnya, apa nama branding-nya," kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Budi mengatakan, berdasarkan penjelasan yang ia dapatkan, perubahan istilah itu hanya untuk keperluan branding atau pemasaran, sedangkan secara legal tetap menggunakan nomenklatur rumah sakit.

Ia berpandangan, perubahan nomenklatur itu tak ubahnya perubahan logo untuk memberikan pesan kepada masyarakat.

Menurut dia, selama ini juga ada rumah sakit yang tidak menggunakan nomenklatur "rumah sakit" untuk pemasaran mereka meski secara legal tetap merupakan rumah sakit.

"Update yang disampaikan ke kami adalah secara legal itu tetap rumah sakit, tapi branding-nya, logonya itu memakai rumah sehat. Kalau buat kita yang penting kata legalnya itu pakai apa," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com