Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Sebut Tidak Ada Ancaman Serius terhadap Istri Ferdy Sambo untuk Syarat Dapat Perlindungan

Kompas.com - 08/08/2022, 22:26 WIB
Larissa Huda

Editor

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melihat tidak ada ancaman serius pada Putri Candrawathi, istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebutkan salah satu syarat untuk mendapatkan perlindungan LPSK di antaranya adalah andanya ancaman terhadap pemohon.

"Kami juga tidak melihat ada ancaman yang serius pada Ibu P ini,” tutur Hasto dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Senin (8/8/2022).

“Karena kalau ada ancaman serius yang mengancam jiwa, tentunya yang bersangkutan segera menghubungi LPSK," ujar Hasto menambahkan.

Baca juga: LPSK Akan Periksa Istri Ferdy Sambo di Kediamannya Besok

Hasto menjelaskan permohonan perlindungan yang diajukan oleh Putri berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Menurut Hasto, permohonan Putri berbeda dengan permohonan perlindungan yang diajukan oleh Bharada E alias Richard Eliezer, tersangka dugaan penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

“Ini kan dua perkara yang berbeda. Permohonan yang diajukan oleh Ibu P ini masih bersangkutan dengan dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Ini yang harus dibuktikan lebih dulu," tutur Hasto.

Hasto menjelaskan perkara yang melibatkan Putri ini nanti ditetapkan sebagai saksi untuk kasus yang melibatkan Bharada E sebagai tersangka.

Baca juga: Siang Ini Pengacara Bharada E ke LPSK, Minta Perlindungan Kliennya Jadi Justice Collaborator

"Ya, tentu posisinya kan berbeda. Dia bukan sebagai korban tetapi sebagai saksi,” tutur Hasto.

Permohonan perlindungan sebagai saksi pada kasus yang melibatkan Eliezer sebagai tersangka tersebut, kata Hasto, belum diajukan oleh Putri.

Hasto juga menegaskan bahwa LPSK sama sekali belum bisa minta keterangan dari Putri.

LPSK juga belum bisa memberikan perlindungan terhadap Putri menyangkut perlindungan fisik, perlindungan prosedural, perlindungan hukum, dan rehabilitasi psikologis.

“Semua ini belum bisa kami lakukan. Yang bersangkutan sudah ada psikolognya, tentu saja untuk keperluan rehabilitasi psikologi sepertinya sudah terpenuhi.”

Meski demikian, LPSK telah menjadwalkan untuk melakukan asesmen terhadap Putri dan Bharada E pada Selasa (9/8/2022). Adapun waktu dan tempatnya menyesuaikan dengan kesiapan Putri.

“Mudah-mudahan jadi. Saya belum tahu (waktunya), itu menunggu kesiapan dari Ibu Putri sendiri,” tutur Hasto.

Halaman:


Terkini Lainnya

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com