Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Bandar Sabu yang Diedarkan Pengedar di Taman Sari

Kompas.com - 09/08/2022, 12:18 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memburu bandar sabu-sabu yang diedarkan seorang pengedar narkoba berinisial HI (46) di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, HI mendapatkan sabu-sabu yang sudah dikemas menjadi 30 paket siap edar dari seseorang berinisial AG.

Saat ini, penyidik Polsek Metro Taman Sari dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat tengah mencari dan mengejar bandar narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

"Pelaku HI (46) mendapatkan narkotika jenis sabu sebanyak 20 gram dari AG dan saat ini dalam pengejaran petugas," kata Rohman, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Seorang Pengedar Narkoba di Taman Sari Ditangkap, 30 Paket Sabu Disita Polisi

Menurut Rohman, HI diduga telah bekerja sama sama dengan AG untuk mengedarkan sabu-sabu selama satu tahun terakhir.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan HI untuk mengusut tuntas peredaran narkoba tersebut.

"Pelaku mengaku kepada petugas melakukan profesinya sebagai penjual atau pengedar narkoba sudah kurang lebih satu tahun," ungkap Rohman.

Diberitakan sebelumnya, HI ditangkap jajaran Polsek Metro Taman Sari di kawasan Jalan Raya Lodan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Baca juga: Santri Dianiaya di Pondok Pesantren di Tangerang, Orangtua Baru Diberitahu Usai Korban Tewas

Sebanyak 30 paket sabu-sabu siap edar diamankan dari tangan pelaku.

"Pengedar narkoba jenis sabu berinisial HI ditangkap di sebuah kamar kontrakan di Jalan Raya Lodan Nomor 2, Ancol," ujar Rohman.

Menurut Rohman, penangkapan bermula dari adanya informasi terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Taman Sari.

Setelah diselidiki, penyidik mendapatkan informasi bahwa sabu-sabu tersebut diedarkan oleh HI yang tinggal di kawasan Ancol.

"Saat penyelidikan, pelaku berpindah lokasi ke sebuah rumah kontrakan di daerah Jalan Lodan, tim kemudian bergerak ke lokasi," kata Rohman.

Baca juga: Babak Baru Kasus Tetangga Tutup Akses Jalan di Pulogadung, Keluarga Anisa Berencana Pindah karena Mediasi Gagal

Polisi akhirnya menangkap pelaku dan langsung menggeledah lokasi tersebut. Dari situ, penyidik menemukan sejumlah alat untuk mengemas sabu-sabu menjadi paket ukuran kecil.

Kini, HI sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com