Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBPOM DKI Temukan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 900 Juta pada Juli 2022

Kompas.com - 09/08/2022, 17:32 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menemukan kosmetik ilegal senilai Rp 900 juta di Jakarta.

Temuan itu berasal dari hasil pengawasan dan penertiban peredaran produk kosmetik tak berizin dan atau mengandung bahan berbahaya pada periode Juli hingga awal Agustus 2022.

Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Susan Gracia Arpan berujar penertiban ini melibatkan lintas sektor terkait yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) dan Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) di lima wilayah Ibu Kota.

"Ini merupakan upaya kolaboratif untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya," ucap Gracia dilansir dari Antara, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: BBPOM Temukan 3.826 Kosmetik Ilegal dan Kedaluwarsa di 8 Daerah Jabar, Karawang Terbanyak

Gracia menjelaskan temuan kosmetik tersebut adalah upaya penertiban yang menyasar sarana distribusi dan sentra penjualan kosmetik.

Hasilnya, sebanyak 33 sarana atau 49 persen memenuhi ketentuan sedangkan 35 sarana atau 51 persen tidak memenuhi ketentuan dari 68 lokasi yang diperiksa.

Dari lokasi-lokasi tersebut, temuan produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan ada sebanyak 883 item dengan total 7.150 buah.

Rinciannya, terdapat 6.992 buah kosmetik tanpa izin edar, 11 buah kosmetik mengandung bahan berbahaya, dan 147 buah komestik kedaluwarsa dengan nilai total sebesar Rp 901.342.000.

Adapun tindak lanjut terhadap temuan hasil pengawasan ini adalah sanksi administrasi, meliputi peringatan, peringatan keras kepada pihak sarana, serta pengamanan produk yang tidak memenuhi ketentuan untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: Pfizer Kantongi Izin BPOM, Kapan Pemberian Vaksinasi Booster untuk Remaja?

Gracia menjelaskan BBPOM senantiasa mengawal mutu dan keamanan kosmetik dalam melindungi kesehatan masyarakat.

Harapannya, pelaku usaha bisa patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya.

"Diimbau kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan CEK KLIK," ucap Gracia.

Gracia menambahkan bahwa BBPOM DKI Jakarta secara konsisten melakukan pengawasan dan melakukan tindaklanjut dari hasil pengawasan.

Salah satunya adalah dengan memfasilitasi pelaku UMKM kosmetika untuk menerapkan cara produksi kosmetik yang baik dan pelatihan bimbingan teknis (bimtek) sarana distribusi produk kosmetik dalam proses notifikasi kosmetik.

Baca juga: BBPOM Temukan 3.826 Kosmetik Ilegal dan Kedaluwarsa di 8 Daerah Jabar, Karawang Terbanyak

Kemudian, BBPOM juga berkoordinasi aktif dengan lintas sektor terkait tentang pengawasan dan pembinaan terpadu sarana produksi dan distribusi kosmetik, serta menjalankan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat.

Tak hanya itu, BBPOM melakukan Kerling Jakarta (Kegiatan Sertifikasi dan Layanan Informasi Keliling Jakarta), serta perluasan pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com