Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 6 Barang dari Rumah Mertua Irjen Ferdy Sambo di Jalan Bangka

Kompas.com - 09/08/2022, 20:51 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Irjen Pol Ferdy Sambo, Irwan Irawan, mengatakan bahwa ada enam jenis barang milik kliennya yang disita bersamaan kedatangan penyidik di salah satu rumah di Jalan Bangka XI A, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) siang.

Untuk diketahui, rumah tersebut merupakan tempat tinggal dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.

"Jadi ada proses penggeledahan dan tentu ada proses penyitaan. Yang dilakukan oleh penyidik ini prosedur proses pengungkapan kasus. Ada enam item yang tadi disita," ujar Irwan saat ditemui di Jalan Bangka XI A, Selasa.

Irwan tidak merinci enam barang milik Irjen Ferdy Sambo yang disita dari hasil penggeledahan oleh penyidik.

Baca juga: 4 Jam Berlalu, Personel Brimob Masih Berada di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Namun, kata Irwan, ada dua jenis barang milik Irjen Ferdy Sambo yang disita, yakni sepatu dan pakaian. Kedua barang itu diduga berkaitan dengan kasus perkara pembunuhan Brigadir J.

"Sepatu baju dan beberapa hal lain. Mungkin diduga terkait perkara ini," kata Irwan.

Sebelumnya, sejumlah personel Brimob Polri mendatangi salah satu rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI A, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) siang.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah personel Brimob Polri tiba di rumah Irjen Ferdy Sambo sekitar pukul 14.00 WIB.

Sejumlah personel Brimob tampak memasuki rumah Irjen Pol Ferdy Sambo melalui pintu gerbang samping.

Baca juga: Peran Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J: Ambil CCTV, Perintahkan Pembunuhan, dan Buat Skenario Adu Tembak

Saat ini, tampak ada dua kendaraan taksis yang terparkir di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo tepat gang masuk Bangka XI A.

Tampak ada dua personel Bromob Polri dengan senjata lengkap berjaga di depan Jalan Kemang XI A. Mereka memberhentikan sejumlah warga yang ingin masuk ke dalam untuk menanyakan maksud dan tujuan.

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo pun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain terkait kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Tim Khusus Mabes Polri menyatakan telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, kesimpulan tersebut didapatkan setelah penyidik memeriksa Ferdy Sambo secara mendalam di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam maka juga telah ditemukan bukti yang cukup bahwa FS (Ferdy Sambo) adalah melakukan tindak pidana,” kata Agung dalam konferensi pers di Mabes Polri, jakarta, Selasa (9/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com