Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas PPSU yang Aniaya Pacarnya di Bangka Ditahan Polisi

Kompas.com - 10/08/2022, 13:06 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polsek Mampang Prapatan resmi menahan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) berinisial Z setelah ditangkap atas penganiayaan terhadap kekasihnya, EL.

Penganiayaan terhadap korban itu terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).

"Sudah kami tahan," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksono saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Petugas PPSU Aniaya Pacarnya, Anies: Tindakan Brutal, Barbar, dan Tak Bisa Ditoleransi

Budi mengatakan, Z ditahan setelah polisi membuat laporan tipe A. Hal itu dilakukan karena korban tidak ingin membuat laporan.

Namun, Budi tidak menjelaskan alasan korban menolak membuat laporan polisi atas kasus penganiayaan yang dialaminya.

"Laporan itu tipe A, karena sampai sekarang ini korban tidak mau buat laporan. Pelaku dipersangkakan Pasal 351 juncto Pasal 335 KUHP," ucap Budi.

Baca juga: Ditendang hingga Ditabrak Petugas PPSU di Kemang, Korban Mengaku Tidak Apa-apa: Itu Calon Suami Saya

Pelaku sebelumnya ditangkap di lokasi kejadian pada Selasa (9/8/2022) atau satu hari setelah melakukan kekerasan kepada EL.

Polisi memastikan bahwa proses hukum pada kasus penganiayaan yang dilakukan Z terhadap EL tetap dilanjutkan.

Sebelumnya, Lurah Bangka Firdaus Aulawy mengatakan, perempuan yang menjadi korban penganiayaan merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka.

Korban selama ini ditugaskan di sekitar lokasi kejadian. Korban dan pelaku selama ini berpacaran. Adapun kasus penganiayaan itu dipicu karena cemburu.

"Menurut pengakuan dari perempuan adalah cemburu," kata Firdaus.

Baca juga: Saat Cinta Buat Gelap Mata, Petugas PPSU Tendang dan Tabrak Pacar di Bangka karena Cemburu

Aksi penganiayaan pelaku terhadap korban itu direkam salah satu warga menggunakan kamera ponsel. Video rekaman tersebut pun viral di media sosial.

Video hasil rekaman ponsel diunggah oleh pemilik akun Instagram @merekamjakarta pada Selasa.

Dalam video tersebut terlihat pelaku itu sedang berselisih oleh korban. Pelaku juga terlihat menendang dan menabrak korban.

Selain ditahan polisi, pelaku juga sudah dipecat dari pekerjaannya oleh Pemprov DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com