JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus pengeroyokan terhadap akademisi sekaligus pegiat media sosial Ade Armando kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).
Gading Nainggolan, kuasa hukum salah satu terdakwa mengatakan, agenda sidang kali ini yakni mendengarkan keterangan dari enam terdakwa.
"Mendengarkan keterangan para terdakwa," ujar Gading, saat dihubungi wartawan, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Bersaksi di Persidangan, Polisi yang Evakuasi Ade Armando Mengira Korban Sudah Tewas Dikeroyok
Enam terdakwa dalam kasus ini adalah Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja.
Pada sidang sebelumnya, Rabu (3/8/2022), anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Tanah Abang, I Wayan Maranggi, dihadirkan sebagai saksi.
Ia memberikan kesaksian seputar tugasnya menjaga keamanan saat demonstrasi di depan DPR dan mengevakuasi Ade Armando setelah dikeroyok massa.
Menurut Wayan, kondisi Ade penuh luka ketika dievakuasi ke dalam kawasan gedung DPR, Senayan.
"Saya antar sudah nggak pakai baju, luka-luka di muka. Setelah itu dibawa ke dalam DPR dibopong," ujar Wayan, Rabu (3/8/2022).
Atas perbuatannya, Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja didakwa melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primair dan Pasal 170 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan subsidair.
Baca juga: Polisi yang Evakuasi Ade Armando Dihadirkan sebagai Saksi Sidang Kasus Pengeroyokan
Ade dikeroyok saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (11/4/2022). Aksi tersebut digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan bubar sekitar pukul 15.30 WIB.
Ketika itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tiga wakil ketua DPR baru saja menemui massa aksi. Tak berapa lama, suasana yang tadinya kondusif tiba-tiba menjadi ricuh di sisi barat.
Aksi saling lempar botol minuman kemudian terjadi. Massa yang mengenakan jas almamater mahasiswa mundur ke arah timur, sedangkan sekelompok pemuda berpakaian bebas terlihat melempar-lemparkan benda.
Pukul 15.39 WIB, sebuah ban dibakar di depan gerbang DPR RI. Tak jauh dari sana, ada orang berkerumun seperti sedang berselisih.
Berdasarkan pantauan Kompas.com saat itu, terlihat beberapa orang sedang melerai seorang pria yang berselisih, tetapi berujung perkelahian.
Di belakang pria itu, terlihat Ade sudah terkapar tak berdaya. Tubuh Ade berdarah dan pakaiannya telah dilucuti.
Baca juga: Kilas Balik Pengeroyokan Ade Armando, Diserang saat Sedang Bikin Konten Media Sosial
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.