Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Pengeroyok Ade Armando Mengaku Tak Saling Kenal dan Tidak Berencana Buat Kerusuhan

Kompas.com - 10/08/2022, 19:53 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para terdakwa kasus pengeroyokan Ade Armando mengaku bahwa mereka tidak saling mengenal satu sama lain dan tidak berniat membuat kerusuhan pada demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Senin (11/4/2022).

Keterangan itu disampaikan keenam terdakwa dalam sidang beragenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

Saat sidang berlangsung, salah satu kuasa hukum terdakwa bertanya kepada terdakwa apakah mereka saling mengenal atau tergabung dalam sebuah komunitas.

Kemudian terdakwa Marcos Iswan menjawab pertanyaan kuasa hukum itu bahwa dirinya tidak mengenal lima terdakwa lainnya.

"Tidak ada yang kenal dengan terdakwa lain," kata Marcos di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Baca juga: Keenam Terdakwa Akui Pukul Ade Armando di Pipi hingga Pelipis

Menurut Marcos, dirinya datang ke lokasi unjuk rasa ingin mengikuti demo tersebut dan telah mengatur janji dengan rekannya dari Partai Masyumi.

"Saya berangkat dari rumah sendirian dan bertemu dengan teman saya dari Partai Masyumi di Halte Universitas Indonesia," ungkapnya.

Kemudian, kuasa hukum lainnya memberikan pertanyaan, "Untuk semua terdakwa, semua datang jauh-jauh dari kampung masing-masing tidak melakukan perjanjian?" kata kuasa hukum memberikan pertanyaan kepada seluruh terdakwa.

Keenam terdakwa kompak menggelengkan kepala sebagai tanda bahwa mereka tidak saling kenal dan membuat janji untuk membuat kerusuhan.

Selanjutnya, kuasa hukum terdakwa Dhia Ul Haq memberikan pertanyaan kepada kliennya mengenai apa yang membuat terdakwa datang ke aksi unjuk rasa saat itu.

Baca juga: 6 Terdakwa Mengaku Keroyok Ade Armando karena Dengar Teriakan Provokatif

"Waktu itu saya tahu dari media sosial, ada demo yang ditujukan kepada anggota dewan diminta mahasiswa dan masyarakat yang turun ke jalan adalah penurunan harga minyak dan tolak perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode. Karena saya masih muda, saya mau ikut walaupun bukan anak kuliahan, ini untuk bela agama, negara, bangsa," jawab Dhia Ul Haq.

Sementara, terdakwa Muhammad Bagja mengungkapkan, datang ke lokasi unjuk rasa untuk melihat sekaligus membuat video mendokumentasikan kegiatan demonstrasi tersebut.

"Niatnya mau melihat aksi demo mahasiswa, niatnya ingin buat video demo saja dan sekitar jam 13.30 WIB mahasiswa datang, kemudian ada kericuhan dan Pak Ade datang, dari situ ada provokator yang menyebutkan nama Ade Armando, saya spontan tarik bajunya sebanyak satu kali," ujar Bagja.

Adapun keenam terdakwa mengakui terlibat dalam pengeroyokan Dosen Universitas Indonesia setelah mendengar teriakan bernada provokatif sehingga mereka terpancing untuk ikut memukuli Ade Armando.

Baca juga: Bersaksi di Persidangan, Polisi yang Evakuasi Ade Armando Mengira Korban Sudah Tewas Dikeroyok

Adapun terdakwa Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja didakwa melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primair dan Pasal 170 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan subsidair.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com