Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Keringanan Hukuman, Terdakwa Mengaku Berbalik Lindungi Ade Armando Usai Mengeroyok

Kompas.com - 11/08/2022, 07:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando, Al Fikri Hidayatullah, mengajukan keringanan hukuman lantaran mengaku berbalik melindungi korban usai turut mengeroyok.

Kuasa hukum terdakwa Al Fikri Hidayatullah, Gading Nainggolan, menyerahkan sejumlah butki kepada hakim untuk memperkuat pengajuan keringanan itu.

Gading mengatakan ada empat barang bukti berupa satu video rekaman, dua tangkapan layar (screenshot), dan pernyataan ketua umum Partai Masyumi yang diserahkan kepada hakim.

Baca juga: Kuasa Hukum Salah Satu Terdakwa Pengeroyokan Ade Armando Ajukan Klemensi

"Yang pertama ada video yang isinya seperti di berita acara pemeriksaan (BAP) bahwa Fikri berubah pikiran yang tadinya memukuli korban, setelah mendengar teriakan Islam tidak membunuh, kemudian dia berubah menjadi melindungi atau melerai," ujar Gading di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

Kemudian, untuk bukti kedua dan ketiga, kata Gading, merupakan bukti tangkapan layar yang menunjukkan bahwa Fikri berusaha melindungi Ade Armando dari amukan massa.

Selanjutnya bukti keempat, menurut Gading, merupakan pernyataan Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani yang menyebut bahwa hanya terdakwa Marcos Iswan yang merupakan anggota partai.

"Pernyataan Ketua Umum Partai Masyumi yang menyatakan memang hanya terdakwa Marcos sebagai anggota partai dan klien kami (Fikri) tidak pernah ikut organisasi apa pun, hanya majelis saja," ungkapnya.

Gading mengungkapkan, penyerahan barang bukti bertujuan untuk meminta majelis hakim meringankan hukuman terdakwa Al Fikri Hidayatullah pada sidang selanjutnya dengan agenda tuntutan.

Baca juga: Terdakwa Pengeroyok Ade Armando Mengaku Tak Saling Kenal dan Tidak Berencana Buat Kerusuhan

"Jadi kalau istilah hukumnya permohonan klemensi, kami berusaha untuk meringankan hukuman, bukan meminta dibebaskan," ucapnya.

Menurut Gading, permohonan klemensi atau pengampunan, menjadi satu-satunya opsi yang tepat karena bukti-bukti lain telah cukup kuat bahwa Fikri terlibat dalam pengeroyokan Ade Armando.

"Karena bukti sudah kuat, ada baiknya secara gentle mengakui, kemudian untuk meringankan yang coba kami sampaikan ke hadapan hakim, dia (Fikri) mengakui dia minta maaf dan Ade Armando menyampaikan maafnya," ucap Gading.

"Kami berharap itu bisa meringankan juga yang dia berusaha melindungi Ade Armando," sambung dia.

Adapun keenam terdakwa mengakui terlibat dalam pengeroyokan Dosen Universitas Indonesia setelah mendengar teriakan bernada provokatif sehingga mereka terpancing untuk ikut memukuli Ade Armando.

Enam terdakwa, Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja didakwa melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primair dan Pasal 170 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan subsidair.

Ade dikeroyok saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (11/4/2022). Aksi tersebut digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan bubar sekitar pukul 15.30 WIB.

Ketika itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tiga wakil ketua DPR baru saja menemui massa aksi. Tak berapa lama, suasana yang tadinya kondusif tiba-tiba menjadi ricuh di sisi barat.

Aksi saling lempar botol minuman kemudian terjadi. Massa yang mengenakan jas almamater mahasiswa mundur ke arah timur, sedangkan sekelompok pemuda berpakaian bebas terlihat melempar-lemparkan benda.

Pukul 15.39 WIB, sebuah ban dibakar di depan gerbang DPR RI. Tak jauh dari sana, ada orang berkerumun seperti sedang berselisih. Berdasarkan pantauan Kompas.com saat itu, terlihat beberapa orang sedang melerai seorang pria yang berselisih, tetapi berujung perkelahian.

Di belakang pria itu, terlihat Ade sudah terkapar tak berdaya. Tubuh Ade berdarah dan pakaiannya telah dilucuti. Meski sudah tak berdaya, Ade Armando terlihat masih diinjak sejumlah orang.

Di saat yang bersamaan, beberapa orang terlihat menghalau orang-orang yang mengeroyok Ade Armando.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com